
Pembelajaran Selama Ramadan Dinilai Membingungkan Sekolah
Foto: AntaraPembelajaran selama Ramadan dinilai membingungkan sekolah karena penentuan waktu pembelajaran yang ditetapkan terkesan tidak professional baik dari perencanaan maupun koordinasinya.
JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menilai pembelajaran selama bulan Ramadan membingungkan sekolah. Menurutnya, penentuan waktu pembelajaran terkesan tidak profesional.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim. Foto Istimewa
“Terkesan tidak profesional dalam membuat perencanaan dan buruknya koordinasi serta harmonisasi kebijakan di internal kementerian,” ujar Satriwan, kepada Koran Jakarta, Kamis (6/3).
Dia menjelaskan, awalnya pemerintah memutuskan libur Idul Fitri tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025.
SEB tersebut, lanjut Satriwan, direvisi melalui terbitnya SEB 3 Menteri Nomor 4 Tahun 2025. Berdasarkan SEB tersebut, libur Idul Fitri bagi sekolah menjadi tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025.
“Ini membuat sekolah, guru, dan orang tua murid bingung. Apalagi sebenarnya sekolah-sekolah sudah membuat jadwal menyesuikan SEB 3 Menteri yang awal keluar per 20 Januari lalu itu,” jelasnya.
Secara terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dam Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, dalam SEB 3 Menteri yang baru, pembelajaran selama Ramadan digelar tanggal 6 Maret sampai dengan tanggal 20 Maret 2025. Pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan.
“Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama,” katanya.
Memperlancar Mudik
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menyatakan, keputusan ini sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025. Menurutnya, libur sekolah pada periode tersebut akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
“Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) strategi memperlancar mudik juga ditambah dengan fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur Surat Edaran Menpan RB No. 2 Tahun 2025, yang menetapkan kebijakan Flexible Working Arrangement pada 24-27 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Flexible Working Arrangement bagi ASN itu telah ditetapkan mulai 24-27 Maret 2025.
“Rentang waktu yang lebih panjang ini diharapkan dapat mengurangi risiko penumpukan di jalur mudik maupun arus balik,” tuturnya. ruf/S-2
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 3 Bukan Penentu Kelulusan, Mendikdasmen: TKA Pengganti UN Tidak Wajib
- 4 Tiongkok Mengeklaim Telah Menemukan Sumber Energi “Tak Terbatas”
- 5 DPR dan Jampidsus Kejagung Gelar Rapat Bahas Korupsi Pertamina