Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ada KUHP Baru, Apakah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati?

Foto : Antara

Ferdy Sambo.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kalapas yang akan mengeluarkan surat berkelakuan baik bakal menjadi tempat yang sangat basah," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Utara, pada Sabtu 10 Desember tahun lalu.

"Jadi ini sangat membahayakan masyarakat," ujarnya.

Namun, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra, menjamin bahwa perubahan KUHP itu telah melibatkan banyak pihak.

"Dari unsur pemasyarakatan (Dirjen PAS), dari unsur masyarakat, ada juga unsur dari lembaga pengaturan. Jadi tidak serta merta hanya Kalapas, jadi ada unsur-unsurnya, mungkin ada psikolog juga," kata Dhahana dalam konferensi persi di Poltekim dan Poltekip Tangerang, pada Kamis 15 Desember 2022.

Dia pun memastikan bahwa perubahan pidana mati di KUHP baru tersebut tidak akan membuat aturan soal pidana mati ini menjadi lemah.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top