Ada KUHP Baru, Apakah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati?
Foto : Antara
Ferdy Sambo.
"Jadi tidak serta merta bahwa perubahan itu langsung rekomendasi dari Kalapas, enggak. Itu ada tim khususnya. Minimal unsurnya ada dari lapas juga ada, dari masyarakat juga ada, psikolog juga ada, dan regulasi lembaga," ujar Dhahana.
"Dan yang kedua adalah pada saat itu direkomendasikan, ada Kepresnya pak. Keppres akan memberikan satu yuridis terkait perubahan dari pidana mati menjadi pidana seumur hidup," sambungnya.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana
Komentar
()Muat lainnya