Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pemilu 2024 -- Warga Demak Tetap Antusias Mencoblos, meski Masih Terdampak Banjir

686 TPS di 38 Provinsi Gelar Pemungutan Suara Ulang

Foto : ANTARA/Aji Styawan

Surat undangan pemungutan suara -- Seorang warga menunjukkan surat undangan pemungutan suara saat akan mengikuti Pemungutan Suara Susulan (PSS) Pemilu 2024 di tengah banjir yang masih merendam jalan desa di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (24/2). KPU Kabupaten Demak melaksanakan PSS bagi 27.669 daftar pemilih tetap yang tersebar di 114 TPS yang saat Pemilu 2024 serentak pada Rabu (14/2) lalu terdampak banjir.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebanyak 686 TPS yang tersebar di 38 provinsi menggelar pemungutan suara ulang mulai 15 Februari hingga 24 Februari 2024. Jumlah ini berbeda dengan yang direkomendasikan Bawaslu sebanyak 780 TPS.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan pemungutan suara ulang (PSU) digelar di 686 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 38 Provinsi, 216 Kabupaten/Kota, 396 Kecamatan dan 497 Desa/Kelurahan serta dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari hingga 24 Februari 2024.

Adapun jumlah TPS yang akan pemungutan suara ulang berbeda dengan jumlah yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yakni sebanyak 780 TPS. "Kami saat ini masih mengonsolidasikan data, sehingga data yang bisa kami sampaikan baru sebanyak 686 untuk pemungutan suara ulang," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, akhir pekan kemarin.

Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan Bawaslu terkait perbedaan angka itu. KPU juga akan memerintahkan jajaran di provinsi, kabupaten, kota, termasuk badan ad hoc untuk dikaji. "Kalau sekiranya memang rekomendasi itu akurat, faktual, maka laksanakan. Tapi kalau sekiranya hasil kajian berkata lain, maka sampaikanlah itu kepada Bawaslu yang menerbitkan surat rekomendasi," katanya.

Sebelumnya, Rabu (21/2), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluarkan rekomendasi terhadap 780 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang (PSU).

Selain itu, sebanyak 132 TPS direkomendasikan melaksanakan pemungutan dan/atau penghitungan suara lanjutan (PSL) serta 584 TPS menyelenggarakan pemungutan dan/atau penghitungan suara susulan (PSS). Sehingga, Bawaslu RI secara keseluruhan mengeluarkan rekomendasi terhadap 1.496 TPS, yang dapat dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara pada 14 Februari lalu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top