6 Tarif Baru yang Ditetapkan Pemerintah pada 2023
Foto : Freepik/Drazen Sigic
Ilustrasi.
4. Tarif Tol Tangerang-Merak
Kementerian PUPR menaikkan tarif ruas tol Tangerang - Merak mulai Selasa (3/1) yang kenaikannya berkisar Rp500 hingga Rp9.500 tergantung jarak.
Misalnya, golongan I dari Cikupa sampai Merak yang semula Rp44.000 akan menjadi Rp53.500. Sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur naik menjadi Rp3.000 dari yang semula Rp2.500.
5. Tarif KRL
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Fandi
Penulis : Suliana
Komentar
()Muat lainnya