Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tenaga Pendidik

544.180 Guru Honorer Resmi Berstatus PPPK

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, dalam acara temu media, di Jakarta, Selasa (21/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebanyak 544.180 guru honorer resmi berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada awal 2023.

JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan, sebanyak 544.180 guru honorer resmi berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal 2023. Angka tersebut merupakan hasil seleksi PPPK pada 2021 dan 2022.

"Ini hasil akumulasi dari dua tahun penyelenggaraan seleksi PPPK dengan berbagai upaya yang kita lakukan," ujar Nunuk dalam acara temu media, di Jakarta, Selasa (21/3).

Nunuk mengungkapkan sebanyak 925.637 guru honorer melamar menjadi ASN PPPK pada 2021. Namun, hanya 506.252 formasi guru ASN PPPK yang diajukan pemerintah daerah (Pemda).

Dia menyebut dari formasi yang diajukan Pemda, sebanyak 293.860 guru honorer lulus menjadi PPPK. Jumlah tersebut telah mencapai 58 persen dari ketersediaan formasi. "Sedangkan 212.392 orang menjadi sisa formasi guru ASN PPPK 2021. Dari total ini, ada 117.939 yang belum pernah dilamar," tambahnya.

Nunuk menambahkan, 250.320 guru honorer lolos dan telah memperoleh penempatan pada seleksi PPPK Guru Tahun 2022. Adapun ajuan formasi PPPK 2022 dari Pemda sebanyak 319.029. "Tapi dari total itu ada 68.709 formasi yang belum memperoleh penempatan," tutur dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top