Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tenaga Pendidik

544.180 Guru Honorer Resmi Berstatus PPPK

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, dalam acara temu media, di Jakarta, Selasa (21/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan, sebanyak 544.180 guru honorer resmi berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal 2023. Angka tersebut merupakan hasil seleksi PPPK pada 2021 dan 2022.

"Ini hasil akumulasi dari dua tahun penyelenggaraan seleksi PPPK dengan berbagai upaya yang kita lakukan," ujar Nunuk dalam acara temu media, di Jakarta, Selasa (21/3).

Nunuk mengungkapkan sebanyak 925.637 guru honorer melamar menjadi ASN PPPK pada 2021. Namun, hanya 506.252 formasi guru ASN PPPK yang diajukan pemerintah daerah (Pemda).

Dia menyebut dari formasi yang diajukan Pemda, sebanyak 293.860 guru honorer lulus menjadi PPPK. Jumlah tersebut telah mencapai 58 persen dari ketersediaan formasi. "Sedangkan 212.392 orang menjadi sisa formasi guru ASN PPPK 2021. Dari total ini, ada 117.939 yang belum pernah dilamar," tambahnya.

Nunuk menambahkan, 250.320 guru honorer lolos dan telah memperoleh penempatan pada seleksi PPPK Guru Tahun 2022. Adapun ajuan formasi PPPK 2022 dari Pemda sebanyak 319.029. "Tapi dari total itu ada 68.709 formasi yang belum memperoleh penempatan," tutur dia.

Kebutuhan Guru

Nunuk meminta, Pemda kembali mengusulkan kebutuhan guru PPPK pada Tahun Anggaran 2023. Adapun kebutuhan guru PPPK pada 2023 mencapai lebih dari 600 ribu.

Dia menjelaskan total kebutuhan itu merupakan akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531.524. Serta guru ASN yang pensiun pada 2024 mencapai 69.762. "Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka usulan formasi PPPK 2023 sejak 20 Maret 2023. Pengusulan akan ditutup pada 30 April 2023," katanya.

Nunuk berharap tahun ini pengusulan dapat meningkat dan mencapai target kebutuhan. Pihaknya akan mempersiapkan skema pembukaan formasi dari pemerintah pusat apabila pengusulan tak capai target. "Akan melakukan top up formasi PPPK guru 2023 jika usulan Pemda minim," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan tes calon aparatur sipil negara (CASN) dan PPPK 2023 difokuskan untuk formasi tenaga kesehatan dan pendidik.

"Arahan Presiden RI tenaga pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas yang harus diselesaikan Kemenpan RB. Pada 2022 telah disiapkan 700 ribu formasi tetapi baru diserap daerah 400 ribu sehingga akan kita buka lagi pada 2023," kata dia di Kota Bengkulu, Jumat lalu.

Dengan adanya pelaksanaan tes CASN dan PPPK untuk dua formasi tersebut, kata dia, dapat diselesaikan bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah.

Kemudian, katanya, untuk formasi PPPK di daerah harus didiskusikan ulang oleh gubernur dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan daerah dan harapan masyarakat.

Terkait anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Untuk anggaran penggajian PPPK tersebut akan berbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun ada beberapa daerah yang tidak mengusulkan secara maksimal karena keterbatasan anggaran," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top