Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tenaga Pendidik

544.180 Guru Honorer Resmi Berstatus PPPK

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, dalam acara temu media, di Jakarta, Selasa (21/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Kebutuhan Guru

Nunuk meminta, Pemda kembali mengusulkan kebutuhan guru PPPK pada Tahun Anggaran 2023. Adapun kebutuhan guru PPPK pada 2023 mencapai lebih dari 600 ribu.

Dia menjelaskan total kebutuhan itu merupakan akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531.524. Serta guru ASN yang pensiun pada 2024 mencapai 69.762. "Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka usulan formasi PPPK 2023 sejak 20 Maret 2023. Pengusulan akan ditutup pada 30 April 2023," katanya.

Nunuk berharap tahun ini pengusulan dapat meningkat dan mencapai target kebutuhan. Pihaknya akan mempersiapkan skema pembukaan formasi dari pemerintah pusat apabila pengusulan tak capai target. "Akan melakukan top up formasi PPPK guru 2023 jika usulan Pemda minim," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top