Pemkot Serang Sediakan 200 Formasi PPPK pada Tahun 2024
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, di Serang, Banten, Selasa (27/8/2024).
Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten hanya menyediakan 200 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, karena menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, di Serang, Selasa, menjelaskan penyediaan formasi PPPK menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Sementara jumlah pegawai honor di Pemkot Serang mencapai 4.000 orang.
"Ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita. karena anggaran untuk penerimaan PPPK itu menghitung dari PNS yang pensiun, maka ketemu angka 200 orang yang pensiun," katanya.
Ia mengatakan untuk penerimaan PPPK menghitung dari dana alokasi umum (DAU) yang diberikan kepada Kota Serang, kemudian pemerintah daerah membagi untuk penambahan.
"ASN yang pensiun sebanyak 170 orang. Makanya kami menghitung yang pensiun saja, ada 30 orang penambahan itu masih bisa lah tercover. Kecuali kalau CPNS itu ditambah dari pusat," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya