Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tenaga Pendidik

544.180 Guru Honorer Resmi Berstatus PPPK

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, dalam acara temu media, di Jakarta, Selasa (21/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan tes calon aparatur sipil negara (CASN) dan PPPK 2023 difokuskan untuk formasi tenaga kesehatan dan pendidik.

"Arahan Presiden RI tenaga pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas yang harus diselesaikan Kemenpan RB. Pada 2022 telah disiapkan 700 ribu formasi tetapi baru diserap daerah 400 ribu sehingga akan kita buka lagi pada 2023," kata dia di Kota Bengkulu, Jumat lalu.

Dengan adanya pelaksanaan tes CASN dan PPPK untuk dua formasi tersebut, kata dia, dapat diselesaikan bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah.

Kemudian, katanya, untuk formasi PPPK di daerah harus didiskusikan ulang oleh gubernur dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan daerah dan harapan masyarakat.

Terkait anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Untuk anggaran penggajian PPPK tersebut akan berbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun ada beberapa daerah yang tidak mengusulkan secara maksimal karena keterbatasan anggaran," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top