250 Personel Diturunkan untuk Bersihkan Kolong Tol Angke
Petugas dari Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan pembersihan Kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Senin (6/1/2025).
Foto: ANTARAJAKARTA– Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menerjunkan 250 personel dan 15 armada truk pengangkut untuk pembersihan terakhir Kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat.
"Tadi kita terjunkan 250 sampai 300 personel untuk pembersihan terakhir, personel dari berbagai satuan unit," kata Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman, saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/1).
Agus menyebut bahwa pembersihan yang dilakukan sebelumnya ternyata masih menyisakan 30 persen lapak-lapak bekas hunian warga kolong.
"Jadi, masih ada sisa 30 persen lapak-lapak kayu begitu. Kita bersihkan itu mulai hari ini, Senin sampai dengan Selasa (7/1)," kata Agus.
Kolong Tol Angke, kata Agus, dijamin sudah bersih pada Selasa (7/1) dengan kekuatan ratusan personel pembersih yang diturunkan.
"Kalau penghuni, tadi ketika pembersihan sudah kosong," kata Agus melanjutkan.
Adapun sampah-sampah lapak bekas hunian diangkut menuju Bank Sampah Bambu Larangan, Kalideres, Jakarta Barat.
"Nanti, di sana kemungkinan akan diolah menjadi pupuk," kata Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan Jasa Marga juga sudah membuat pagar area Kolong Tol agar tidak kembali dimasuki oleh penghuni ilegal serta untuk mengamankan aset.
"Hari ini juga sudah mulai dilakukan langsung pemagaran oleh Jasa Marga, pagar semacam panel tembok," ucap Agus.
Usai pembersihan, Selasa (7/1), Satpol PP Jakarta Barat akan mendirikan dua posko, satu di perbatasan dengan Jakarta Utara dan satu lagi di Kolong Tol Tinggi.
"Jadi, untuk mengamankan nanti bakal ada posko. Itu nanti dari Satpol PP," kata Agus.
Sebelumnya, dari 257 keluarga yang direlokasi dari Kolong Tol Angke, 139 keluarga ber-KTP DKI sudah direlokasi menuju Rusun Daan Mogot, Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur, dan Rusun PIK Pulogadung.
Sementara itu, 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta sudah diberikan kompensasi sebesar sebesar 1,5 juta rupiah per keluarga untuk biaya sewa tinggal selama dua bulan.
Kemudian, 20 keluarga tanpa Nomor Induk Keluarga (NIK) atau tanpa KTP sudah dibuatkan KTP DKI dan dipindahkan ke rumah susun.
Berita Trending
- 1 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 2 the Straits Times Memprediksi Presiden Prabowo Bersama Sembilan Presiden dan PM Negara Lain Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh
- 3 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 4 Masuki Masa Pensiun, Kepala BSSN dan Kepala Basarna Diganti
- 5 Gara-gara Faktor Inilah, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Bali Diundur