PBB Kecam Embargo AS terhadap Kuba

Jumat, 30 Okt 2026, 00:10 WIB

NEW YORK — Majelis Umum PBB kembali mengesahkan resolusi yang mengecam embargo ekonomi Amerika Serikat terhadap Kuba pada Rabu (28/10). Resolusi tersebut disahkan meskipun pemerintah AS berupaya mengurangi dukungan negara-negara terhadap kecaman tersebut, dilansir kantor berita Al Jazeera.

Sebanyak 130 negara mendukung resolusi tersebut, sementara 17 negara menolak, termasuk AS dan Israel. Sebanyak 25 negara lainnya memilih abstain, termasuk Jerman dan Italia yang sebelumnya mendukung resolusi tersebut.

Ket. Foto: — Sumber: X - United Nations

Majelis Umum PBB telah mengecam embargo AS terhadap Kuba setiap tahun selama lebih dari tiga dekade. Embargo yang berlangsung selama lebih dari enam dekade itu merupakan bagian dari upaya Washington DC untuk mengisolasi Kuba dan menekan perekonomiannya.

Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez, mengatakan AS kembali terisolasi dalam upayanya menekan rakyat Kuba. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan di media sosial setelah pemungutan suara.

Rodriguez menegaskan bahwa berbagai dalih dan tekanan AS tidak akan mengalahkan fakta dan kebenaran. Embargo tersebut telah berulang kali mendapat kecaman internasional dan dikaitkan dengan memburuknya kesulitan hidup masyarakat Kuba.

Pemerintahan Presiden AS, Donald Trump, juga menerapkan sejumlah pembatasan ekonomi tambahan terhadap Kuba, termasuk blokade energi. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan tekanan ekonomi terhadap negara kepulauan itu.

Selain tekanan ekonomi, Washington DC menjalankan upaya diplomatik untuk semakin mengisolasi pemerintah Kuba. Para pejabat AS menilai peningkatan jumlah negara yang abstain dalam pemungutan suara menunjukkan bahwa upaya tersebut mulai membuahkan hasil. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.