Jangan Cuma Copy-Paste! Kemkomdigi Sentil Pelajar yang Gunakan AI Jalan Pintas
Selasa, 27 Okt 2026, 19:40 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Fitra Ashari
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau para pelajar agar tidak menjadikan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) sekadar sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan tugas sekolah.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa AI sejatinya hanyalah alat bantu penunjang pembelajaran. AI tidak bisa dijadikan pengganti otak, nurani, maupun insting manusia.
"Kalau ada tugas jangan hanya meminta AI memberikan jawabannya langsung, kemudian langsung disalin. Tapi coba tanya, mengapa jawabannya seperti ini? Dan kita perlu meng-crosscheck kembali, jangan semata-mata bergantung pada satu sumber," kata Fifi dalam acara OJK Digiclass bagi pelajar Sekolah Rakyat di Jakarta, Selasa (27/10).
Fifi mengimbau agar para siswa membiasakan membandingkan informasi yang didapat dari AI dengan sumber yang teruji keabsahannya seperti pernyataan guru, profesor, maupun bacaan ilmiah.
Ia menekankan bahwa berlatih berpikir kritis adalah faktor penting yang akan menentukan kesuksesan generasi muda di masa depan.
"Memang mudah menggunakan jawaban dari AI, tapi jangan semata-mata AI yang menjadi rujukan satu-satunya," tegasnya.
Selain mengajak menggunakan AI dengan bijak, dalam kesempatan tersebut Fifi juga menyampaikan langkah pemerintah dalam melindungi anak-anak di ruang digital melalui PP Tunas.
Fifi mengatakan kebijakan ini bertujuan agar anak dapat lebih fokus pada tugas utamanya, yakni belajar, serta membangun interaksi sosial yang sehat dengan orang-orang di sekitarnya.
Menurut Fifi, media sosial memiliki potensi adiktif yang dapat secara signifikan menurunkan kemampuan konsentrasi anak dalam aktivitas belajar sehari-hari.
Penggunaan media sosial di usia dini juga membawa berbagai ancaman mulai dari risiko akses orang yang tidak dikenal ke anak-anak hingga penyalahgunaan data pribadi anak.
Fifi menegaskan bahwa implementasi aturan PP Tunas tidak bertujuan untuk membatasi anak-anak maupun orang tua.
"PP Tunas menjaga kita, tidak menghukum adik-adik maupun orang tua, tapi Kemkomdigi meminta pertanggungjawaban platform seperti Meta, Google, dan lain sebagainya, agar mereka yang berusaha menciptakan ruang digital yang jauh lebih aman untuk anak-anak Indonesia," ujar Fifi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!