Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dosen ITS Ingatkan Banyak Produk Ramah Lingkungan Abal-abal, Konsumen Jangan Tertipu

📅 Kamis, 22 Okt 2026, 16:10 WIB | Oleh:
Dosen ITS Ingatkan Banyak Produk Ramah Lingkungan Abal-abal, Konsumen Jangan Tertipu Doc: Istimewa
Ket. Label hijau dan slogan keberlanjutan semestinya tidak langsung dianggap sebagai bukti bahwa sebuah produk benar-benar memiliki dampak lingkungan yang lebih rendah.

SURABAYA – Tak semua produk yang mengusung label ramah lingkungan benar-benar bersahabat dengan alam. Di balik kemasan hijau, simbol daun, hingga klaim ramah lingkungan yang terpampang pada produk, bisa saja tersembunyi praktik pemasaran menyesatkan atau greenwashing.

Dosen Departemen Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Bara Awanda Marhendra, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada klaim ramah lingkungan yang disampaikan produsen. Sebab, klaim tersebut belum tentu mencerminkan dampak lingkungan produk yang sebenarnya.

Bara menjelaskan, greenwashing merupakan praktik pemasaran atau komunikasi yang membuat suatu produk seolah-olah ramah lingkungan, padahal kenyataannya tidak demikian. Praktik ini bisa dilakukan melalui klaim yang tidak sesuai fakta hingga penyampaian informasi yang hanya menonjolkan sisi positif produk.

“Bentuknya bisa sangat bermacam-macam dan tidak terlihat,” beber dosen Laboratorium Teknologi Pengolahan Air ITS tersebut.

Menurut Bara, praktik hijau semu ini berpotensi menyesatkan konsumen dalam menentukan pilihan. Masyarakat bisa saja membeli produk karena menganggapnya lebih ramah lingkungan, tanpa mengetahui dampak sebenarnya terhadap alam.

“Hal ini juga dapat dikategorikan sebagai bentuk penipuan,” tukasnya.

Untuk membuktikan apakah suatu produk benar-benar ramah lingkungan, Bara menekankan pentingnya penilaian berdasarkan data dan kajian menyeluruh. Salah satu metode yang dapat digunakan adalah Life Cycle Assessment (LCA), yakni metode untuk mengevaluasi dampak lingkungan suatu produk sepanjang daur hidupnya.

Penilaian tersebut tidak hanya melihat produk ketika digunakan atau setelah menjadi sampah. LCA juga memperhitungkan tahapan lain, mulai dari pengadaan bahan baku hingga pengelolaan produk setelah digunakan.

Dengan pendekatan tersebut, dampak lingkungan produk dapat dinilai secara lebih menyeluruh. Hasil evaluasi juga dapat membantu produsen mengidentifikasi bagian dari proses produksi yang perlu diperbaiki agar upaya pengurangan dampak lingkungan lebih efektif.

Bara menambahkan, hasil penilaian LCA dapat mendukung keterbukaan informasi kepada konsumen melalui Environmental Product Declaration (EPD), yaitu deklarasi informasi lingkungan suatu produk berdasarkan data yang relevan.

Di Indonesia, penerapan LCA di sektor industri juga berkaitan dengan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Metode ini menjadi salah satu aspek penilaian tertentu, termasuk kriteria untuk memperoleh peringkat Hijau dan Emas.

Meski demikian, penerapan penilaian lingkungan masih menghadapi tantangan. Perusahaan perlu menyeimbangkan kepentingan lingkungan dengan keberlanjutan bisnis. Tanpa kebijakan yang kuat dan pengawasan yang memadai, praktik greenwashing berpotensi terus berlangsung.

Karena itu, Bara menilai upaya mencegah klaim ramah lingkungan yang menyesatkan tidak bisa hanya dibebankan kepada konsumen. Produsen perlu memahami tanggung jawab lingkungan dan menyampaikan informasi secara transparan, sedangkan pemerintah harus memperkuat kebijakan serta pengawasan terhadap klaim yang disampaikan perusahaan.

Masyarakat pun perlu lebih kritis sebelum membeli produk yang mengaku ramah lingkungan. Label hijau dan slogan keberlanjutan semestinya tidak langsung dianggap sebagai bukti bahwa sebuah produk benar-benar memiliki dampak lingkungan yang lebih rendah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.