Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bareskrim Usut Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Nilai Produksi Capai Rp69,9 Miliar

📅 Rabu, 21 Okt 2026, 16:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bareskrim Usut Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Nilai Produksi Capai Rp69,9 Miliar Doc: Antara
Ket. Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama jajaran Bapanas RI dan Kementerian Pertanian menunjukkan barang bukti beras fortifikasi tak sesuai label kemasan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10).

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan beras fortifikasi yang kandungan gizinya tidak sesuai dengan yang diklaim pada label kemasan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Suhasto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10), menjelaskan pengusutan kasus tersebut bermula dari hasil penyelidikan awal oleh Satgas Pangan Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI terkait produksi dan perdagangan beras fortifikasi tak sesuai label kemasan.

Ia menjelaskan, beras fortifikasi ​berasal dari 99 persen beras premium dan satu persen zat khusus untuk tambahan gizi. Adapun beras fortifikasi belum memiliki harga eceran tertinggi sehingga celah tersebut dapat dimanfaatkan oknum untuk menjual beras premium dengan harga lebih tinggi menggunakan klaim fortifikasi.

Tim menemukan lima merek beras fortifikasi yang tak sesuai klaim pada kemasan, yaitu Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Dewa Tunggal Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.

“Kelima merek tersebut dilakukan pengambilan sampel oleh petugas Bapanas yang telah memiliki sertifikasi dan dilakukan pengujian laboratorium dengan hasil bahwa kelima merek tersebut mutu dan kandungan gizinya ini tidak sesuai dengan label pada kemasan,” katanya.

Dalam proses penyelidikan, Suhasto menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa 12 saksi, di antaranya pihak produsen kelima merek beras tersebut, yakni Direktur PT DTA dan Kepala Produksi PT DTA.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, keterangan ahli, dan hasil laboratorium, telah ditemukan minimal dua alat bukti sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan.

Pada tahap penyidikan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang meliputi beras Idola Merah kemasan 5 kilogram sebanyak 388 kemasan, beras Idola Hijau kemasan 5 kilogram sebanyak 190 kemasan, beras Cantik Manis kemasan 5 kilogram sebanyak 148 kemasan, beras Dewa Tunggal Raja Lele kemasan 5 kilogram sebanyak 380 kemasan, dan beras Wijaya Kusuma kemasan 10 kilogram sebanyak 87 kemasan.

Selain itu, disita pula satu lini rangkaian mesin rice milling unit yang digunakan untuk memproduksi beras fortifikasi tersebut di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

“Barang bukti yang telah disita dalam perkara ini berupa 1.194 kemasan beras dengan berat total keseluruhan adalah 6.405 kilogram dengan estimasi nilai sebesar Rp155,2 juta dan satu lini rangkaian mesin rice milling unit dengan estimasi nilai sebesar Rp1 miliar,” kata Suhasto.

Ia mengungkapkan, PT DTA dalam periode April sampai dengan Agustus 2026 telah memproduksi beras fortifikasi sebanyak kurang lebih 2,5 juta kilogram dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.100 sampai dengan Rp27.998 per kilonya. Total nilai ekonomis produksi tersebut diperkirakan mencapai Rp69,9 miliar.

Penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana perlindungan konsumen sebagaimana Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf d, huruf e, dan huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Suhasto menyebut, saat ini belum ada penetapan tersangka lantaran pengusutan baru dilakukan. Namun, ia memastikan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

“Ini kalau kita melihat dengan adanya dua alat bukti dalam laporan polisi ini, insyaallah segera aja karena dari beberapa ahli itu sudah mendukung semuanya,” ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Alberta Gagal Merdeka, Warg...
Luar Negeri
Bahrain-Prancis Sepakat Gar...
Luar Negeri
Brunei Gelar Pertemuan Asea...
Megapolitan
48 Marbot dan Juara MTQ Jak...

Karhutla di Gunung Lawu Makin Meluas

20 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Karhutla di Gunung Lawu Mak...
Luar Negeri
Bank Sentral Yaman Bekukan ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Potensi Tsunami hingga 15 Meter di Cilacap, BMKG Perkuat Edukasi dan Simulasi Evakuasi

Potensi Tsunami hingga 15 Meter di Cilacap, BMKG Perkuat Edukasi dan Simulasi Evakuasi

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.