Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terlibat Jaringan Penipuan dan Judi Online, 686 WNI Dideportasi dari Kamboja

📅 Sabtu, 17 Okt 2026, 08:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terlibat Jaringan Penipuan dan Judi Online, 686 WNI Dideportasi dari Kamboja Doc: KBRI Phnom Penh
Ket. KBRI Phnom Penh mengunjungi Detensi Imigrasi Bati, Provinsi Takeo, Kamboja, Rabu (14/10/2026), untuk memastikan kondisi para WNI yang sedang menjalani proses deportasi.

JAKARTA - Sebanyak 686 Warga Negara Indonesia di Kamboja dideportasi karena terlibat aktivitas penipuan dan perjudian daring. 

Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan ke-686 WNI yang sedang menjalani proses deportasi di Detensi Imigrasi Bati di Kamboja dalam kondisi baik.

Menurut keterangan tertulis KBRI Phnom Penh yang diterima di Jakarta, Jumat, KBRI mengunjungi detensi tersebut pada 14 Oktober untuk memberikan bantuan konsuler dan memastikan kondisi para WNI yang sedang menjalani proses deportasi, yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas penipuan dan perjudian daring.

“Saat ini terdapat 686 WNI yang sedang menjalani proses deportasi di Detensi Imigrasi Bati. Jumlah tersebut termasuk 547 dari 550 WNI yang sebelumnya ditempatkan di detensi sementara di Kong Va, Serei Saophoan, Provinsi Banteay Meanchey,” mengutip pernyataan tersebut.

Pihak KBRI menyebutkan bahwa para WNI tersebut sebelumnya diamankan dalam operasi pemberantasan penipuan dan judi daring di kota Poipet pada 4 Oktober 2026.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie Partadireja, mengimbau seluruh WNI di Kamboja untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

“KBRI mengimbau agar seluruh WNI di Kamboja tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penipuan dan perjudian daring,” kata Krishnajie.

KBRI Phnom Penh juga terus mendorong WNI yang masih memiliki paspor untuk segera menyelesaikan proses kepulangan ke Indonesia. Sementara itu, bagi WNI yang tidak memiliki paspor, pihak KBRI akan memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Krishnajie pun berharap agar para WNI yang telah difasilitasi kepulangannya tidak kembali lagi ke Kamboja.

“Bagi WNI yang telah pulang ke Indonesia, kami berharap agar tidak kembali ke Kamboja untuk terlibat lagi dalam aktivitas ilegal,” tegasnya.

Per 14 Oktober 2026, tercatat masih terdapat 1.201 WNI yang berada di fasilitas detensi di berbagai wilayah di Kamboja, dan KBRI Phnom Penh menyatakan bahwa KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan otoritas setempat agar para WNI dapat segera kembali ke Indonesia.

Sejak 1 Oktober 2026, Pemerintah Kamboja memberlakukan larangan operasional perjudian daring sehingga operasi pemberantasan penipuan daring diperluas dengan turut menyasar aktivitas operasional perjudian daring.

Pihak KBRI juga menyampaikan bahwa selain para WNI yang diamankan dalam razia, jumlah WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh masih terus bertambah.

Sejak Januari hingga 14 Oktober 2026, KBRI Phnom Penh telah menerima 13.574 WNI eks jaringan penipuan dan perjudian daring yang datang langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. Sebanyak 8.640 WNI telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.