Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Status Tahanan Rumah Najib Razak Jadi Polemik di Malaysia

7 Sabtu, 07 Nov 2026, 13:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Status Tahanan Rumah Najib Razak Jadi Polemik di Malaysia Status Tahanan Rumah Najib Razak Jadi Polemik di Malaysia Doc: Antara/Reuters
Ket. Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak menjawab sejumlah pertanyaan wartawan saat rehat sidang di gedung Pengadilan Mahkamah Persekutuan di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022).

KUALA LUMPUR - Status tahanan rumah yang dikenakan terhadap mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak harus mengalami penundaan, dan menjadi polemik di Malaysia.

Sebelumnya Najib Razak dihukum di penjara Kajang, Malaysia, atas kasus korupsi terkait proyek dana investasi negara "1Malaysia Development Berhad" (1MDB).

Kemudian muncul titah pengampunan bersyarat dari Raja Malaysia Sultan Ibrahim, yang menyatakan Najib Razak bisa menjalani penahanan di rumah asalkan yang bersangkutan membayar denda sebesar 50 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp223,4 miliar).

Penggalangan dana pun bermunculan dari publik Malaysia, untuk memenuhi persyaratan itu, hingga akhirnya Najib Razak bisa membayar sebanyak 50 juta ringgit.

Jumat, 6 November 2026, Najib harusnya sudah bisa kembali ke rumah dan menjalani status tahanan rumah, setelah membayar denda tersebut.

Namun tiba-tiba Kejaksaan Agung Malaysia menyatakan status tahanan rumah Najib Razak ditunda dengan alasan titah Raja Malaysia perlu dikaji lebih lanjut.

Keputusan Kejagung Malaysia itu kemudian membuat pihak Istana Negara Malaysia bersuara.

Pada Sabtu (7/11), Istana Negara Malaysia mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa titah Raja Malaysia terkait pengampunan bersyarat terhadap Najib Razak untuk menjadi tahanan rumah, sudah jelas dan tidak ambigu.

Pihak Istana Negara Malaysia mengingatkan pengampunan bersyarat merupakan hak prerogatif Raja Malaysia, dan harus dilaksanakan.

Istana Negara Malaysia menegaskan argumen apapun yang mempertanyakan perintah Raja Malaysia adalah bentuk pembangkangan terhadap Yang di-Pertuan Agong Raja Malaysia Sultan Ibrahim.

Sementara itu, secara terpisah, keluarga Najib Razak juga menyesalkan keputusan Kejaksaan Agung Malaysia dalam menunda status tahanan rumah Najib.

Anak kandung Najib Razak, Nooryana Najwa mempertanyakan alasan pihak terkait menunda status tahanan rumah Najib.

Nooryana Najwa menyatakan keluarganya meminta keadilan, karena uang denda 50 juta ringgit sudah dibayarkan sesuai yang dipersyaratkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Status Tahanan Rumah Najib ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

06 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.