Bikin Penasaran! KPK Dalami Jalur Mandiri Unsoed, Apa yang Sedang Diselidiki?
Selasa, 06 Okt 2026, 00:00 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melalui jalur mandiri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah mendalami hal tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed pada Senin ini.
âDari para saksi yang hadir dalam pemeriksaan hari ini, penyidik meminta keterangan bagaimana prosedur dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri itu dilaksanakan,â kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data KPK pada pukul 14.06 WIB, tercatat lima dari tujuh saksi yang memenuhi panggilan lembaga antirasuah.
Mereka adalah mantan Wakil Rektor Unsoed Prof. Noor Farid, HP dan FM selaku pihak swasta, IYS selaku notaris, dan DBS selaku Humas Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Unsoed.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak diloloskan.
Selain itu, KPK menduga Sodiq memerintahkan keponakannya untuk menerima pemberian orang tua calon mahasiswa baru hingga mendapat Rp680 juta selama 2025-2026.
Uang tersebut kemudian dipakai Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah, tetapi diatasnamakan Mulyono.
Terakhir, KPK menduga Sodiq memberikan akses persetujuan kelulusan kepada Eko setelah Kabag Akademik Unsoed tersebut menerima Rp1,12 miliar dari pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025â2026.
- KPK
- Jalur Mandiri
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Korupsi Unsoed
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
-
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Basarnas Perluas Pencarian hingga 8.509 NM Persegi
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Demi Hujan Turun, Helikopter BNPB Terbang 15 Jam Semai Garam di Jambi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.