Bawaslu Bongkar Sisi Gelap Medsos Anonim yang Bisa Picu Penyebaran Hoaks
Selasa, 06 Okt 2026, 00:16 WIBMAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengungkap maraknya akun anonim media sosial menyebar di dunia maya menjadi ancaman penyebaran hoaks di ruang digital hingga berpotensi mengganggu iklim demokrasi di Indonesia.
"Menjadi masalah terberat di kami itu adalah akun anonim. Ini yang sering dipakai oleh buzzer, tidak jelas identitasnya. Ini jadi masalah dan tantangan tersendiri dalam penelusuran," ungkap Anggota Bawaslu Susel Alamsyah di Sulawesi Selatan, Senin.
Dia mengemukakan hal tersebut saat membawakan kuliah umum di kampus Unhas Makasar dengan topik Pengawasan Pemilu di Era Digital dan Disrupsi Media, membedah secara mendalam bagaimana dinamika digitalisasi mengubah lanskap pengawasan pemilu di Indonesia, khususnya di Sulsel.
Pesatnya perkembangan teknologi dan disrupsi media sosial, kata dia, menuntut Bawaslu untuk bertransformasi cepat. Pengawasan tidak lagi hanya berfokus pada ruang fisik, tetapi juga secara intensif menyasar ranah siber.
Hal krusial yang kini disoroti pengawas pemilu dalam ruang digital adalah, maraknya fenomena akun anonim dan keberadaan buzer di media sosial. Poin ini menjadi perhatian serius Bawaslu Sulsel dalam menjaga kondusivitas iklim demokrasi di daerah.
Oleh karena itu, Bawaslu telah mengadopsi berbagai aplikasi dan ekosistem digital untuk menunjang kerja-kerja pengawasan di setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Seperti aplikasi SIGAP LAPOR untuk penanganan pelanggaran, SIPS penyelesaian sengketa, dan SIWASLU untuk pengawasan pemungutan suara.
Kendati digitalisasi memberikan kemudahan, Alamsyah membeberkan bahwa ruang siber juga membawa tantangan kompleks, terutama yang berkaitan dengan maraknya disinformasi, berita bohong atau hoaks, hingga ujaran kebencian.
"Kejadian di Pemilu 2024 kemarin, siber ini cenderung ke arah potensi pelanggaran. Sumbernya itu biasanya didapatkan dari portal berita dan platform medsos. Sehingga sekali lagi, bijak-bijaklah Anda berkomentar atau berpendapat di medsos," paparnya kepada mahasiswa mengingatkan.
Guna merespons tantangan akun anonim dan fenomena buzer tersebut, Bawaslu Sulsel telah menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk patroli siber berkesinambungan serta penelusuran konten internet secara proaktif.
Langkah pencegahan juga dilakukan melalui strategi prebunking (publikasi kontra-narasi) dan debunking (cek fakta) terhadap isu-isu hoaks yang beredar di tengah masyarakat. Bawaslu juga melibatkan organisasi masyarakat sipil dan pemantau pemilu sebagai pengawas partisipatif.
"Kalau di penanganan pelanggaran siber, khususnya pada momen Pemilu dan Pilkada 2024 kemarin, fokus utama yang kami jaga itu ada dua hal, apakah konten mengandung hoaks atau kah mengandung ujaran kebencian. Semua ada dasar hukumnya di Undang-undang ITE," paparnya.
Jika ditemukan dugaan pelanggaran siber yang terbukti meresahkan, Bawaslu Susel berwenang mengambil tindakan administratif. Mekanisme penanganan dilakukan dengan berkoordinasi secara berjenjang ke Bawaslu RI dan Kementerian Kominfo untuk tindakan pemblokiran atau take down.
"Fokus penindakan siber oleh Bawaslu berada pada ranah administratif. Untuk penindakan yang bermuatan pidana siber murni, hal tersebut diserahkan penuh kepada aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan," kata Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel ini menambahkan.
Berita Terkait:
-
Pemkab Bekasi Dukung Langsung 14 Peserta MTQ Nasional 2026
-
LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global
-
Makin Praktis Bansos Bakal Cair Langsung ke Rekening! Luhut Ungkap Uji Coba Dimulai 2027
-
Mengenang Nasirun, Fadli Zon Dorong Generasi Muda Lahirkan Maestro Baru
-
The Fed Naikkan Suku Bunga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.