Buru Target Oktober, RUU Ketenagakerjaan Jangan Jadi Sekadar Formalitas
📅 Jumat, 25 Sep 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiDia mencontohkan sektor perhotelan yang memiliki pola aktivitas berbeda karena tingkat permintaan justru dapat meningkat pada hari libur atau tanggal merah. Selain itu, mobilitas tenaga profesional di sektor tersebut juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengaturan hubungan kerja.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengedepankan kepastian hukum yang seimbang antara kemudahan investasi dan jaminan kesejahteraan buruh. “Kami menyatukan konsep agar undang-undang ini bisa lahir berimbang. Investasi terjaga dengan baik, tentunya juga diimbangi dengan perhatian kesejahteraan pekerja,” kata Wamenaker dalam keterangannya di Jakarta.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI menargetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi Undang-Undang pada Oktober mendatang. Langkah percepatan perumusan regulasi ini dilakukan melalui pembahasan intensif bersama DPR RI serta sinergi lintas sektoral yang melibatkan tujuh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!