UMKM Minim Jaminan Jangan Lagi Tersisih, OJK Dorong Skema Baru Kredit
Kamis, 27 Agu 2026, 20:40 WIBJAKARTA â Memperluas akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif ke depan.
Pemberian kemudahan memperoleh modal dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan produksi, memperluas pasar, serta menciptakan lapangan kerja.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemanfaatan alternative credit scoring atau pemeringkatan kredit alternatif untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan pemanfaatan teknologi dalam penilaian kredit menjadi salah satu bentuk inovasi yang dapat membantu masyarakat dan UMKM yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pembiayaan.
"Kita sudah memiliki saat ini delapan pemeringkat kredit alternatif. Jadi ini adalah salah satu produk inovasi dan akan membantu UMKM," ujar Adi dalam OJK Digital Financial Innovation Day 2026 di Jakarta, Kamis (27/8).
Menurut Adi, alternative credit scoring memungkinkan teknologi digunakan untuk menilai kelayakan kredit masyarakat sehingga dapat membantu calon debitur memperoleh kredit maupun meningkatkan kapasitas kreditnya.
Ia mencontohkan pemanfaatan teknologi tersebut bagi petani dan peternak sapi perah di Malang.
"Bagaimana pemeringkat kredit alternatif ini membantu masyarakat petani, peternak sapi perah di Malang. Itu menjadi salah satu contohnya betapa masyarakat kita, UMKM itu bisa mendapatkan kredit atau meningkat kapasitas kreditnya itu langsung ketahuan dengan teknologi," katanya.
Adi menilai penggunaan alternative credit scoring dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau mekanisme penilaian kredit konvensional.
Selain delapan pemeringkat kredit alternatif, OJK juga mencatat terdapat 17 agregator dalam ekosistem ITSK.
Adi mengatakan perkembangan inovasi keuangan digital perlu terus didorong, tetapi tetap harus diimbangi dengan penguatan keamanan, perlindungan konsumen, dan tata kelola.
Menurut dia, OJK berupaya menjaga keseimbangan antara perkembangan inovasi dan pengawasan melalui mekanisme regulatory sandbox, sehingga inovasi baru dapat diuji dan dikembangkan dengan memperhatikan risiko serta kebutuhan pengaturannya.
- OJK
- Pembiayaan UMKM
- Alternative Credit Scoring
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mematangkan Pelaksanaan Percontohan Digitalisasi Bansos
-
Pemerintah Didorong Perkuat Sistem Keamanan Siber
-
Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026, CIMB Niaga Edukasi Pelajar Lewat Tour de Bank
-
UMKM Pangkalpinang Tembus 29.171 Unit, Bertambah 2.296 Pelaku Usaha pada 2026.
-
Pertemuan Menlu ASEAN Dibuka di Tengah Ketidakpastian Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.