- Home
-
- Luar Negeri
-
- Proyek Minyak Sea Lion Men...
Proyek Minyak Sea Lion Mendadak Dihentikan, Ini Perintah Pengadilan Argentina
Jumat, 18 Sep 2026, 06:05 WIBISTANBUL - Pengadilan federal Argentina telah memerintahkan penghentian sementara pekerjaan terkait proyek minyak Sea Lion di utara Kepulauan Falkland, yang melibatkan perusahaan Israel Navitas Petroleum dan perusahaan Inggris Rockhopper Exploration, lapor media Argentina.
Hakim Federal Mariel Borruto, yang bertugas di Rio Grande, Provinsi Tierra del Fuego, mengabulkan perintah sementara yang mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk tidak memulai atau melanjutkan pekerjaan yang diperlukan guna mengembangkan proyek minyak lepas pantai itu.
Berdasarkan rincian putusan yang dikeluarkan pada Rabu (16/9) itu, perintah tersebut mencakup kegiatan pengeboran, pemasangan instalasi bawah laut, dan dimulainya produksi minyak secara komersial.
Proyek Sea Lion berlokasi 220 kilometer di utara Kepulauan Falkland, sebuah kepulauan yang dikelola oleh Inggris, namun diklaim oleh Argentina.
Navitas dan Rockhopper telah mengambil keputusan investasi akhir untuk proyek tersebut pada akhir 2025.
Putusan itu dikeluarkan setelah adanya gugatan yang diajukan oleh Pusat Mantan Kombatan Kepulauan Falkland di La Plata serta asosiasi pengacara lingkungan, yang berupaya menghentikan proyek tersebut dengan alasan lingkungan dan kedaulatan.
Borruto memerintahkan penangguhan pekerjaan hingga analisis mengenai dampak lingkungan dilakukan di hadapan otoritas Argentina yang berwenang.
Hakim juga memerintahkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk memberikan informasi mengenai status proyek, jadwal pelaksanaan, sumur minyak, fasilitas produksi terapung, kontraktor, sumber pendanaan, pihak penjamin asuransi, serta kajian lingkungan.
Pengadilan menyatakan bahwa langkah tersebut bersifat sementara dan bukan merupakan putusan akhir mengenai tanggung jawab perusahaan ataupun seluruh isu yang diangkat dalam perkara pokok.
Argentina telah meningkatkan langkah hukum dan diplomatik terhadap perusahaan-perusahaan minyak yang beroperasi di sekitar Kepulauan Falkland.
Pemerintahan Presiden Argentina Javier Milei menentang pengembangan proyek tersebut dengan argumen bahwa kepulauan itu beserta wilayah perairan di sekitarnya merupakan bagian dari wilayah Argentina.
Inggris telah mengelola kepulauan tersebut sejak 1833 dan menolak klaim kedaulatan Argentina. London juga mendukung kegiatan ekonomi di wilayah tersebut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Percepat Penanganan TBC, Wamendagri Minta Pemda Riau Bentuk Desa Siaga
-
Tangerang Menjadi Contoh Keteladanan Nasional Soal Pemeriksaan TBC
-
Final Piala Dunia 2026, Argentina Ubah Skuad, Spanyol Tak Lakukan Pergantian
-
Spanyol Ulangi Sejarah 2010 Usai Juara Piala Dunia 2026, Pupus Ambisi Messi Pertahankan Gelar
-
Harga Ikan Naik, Telur Ayam Jadi Alternatif Lauk Favorit Warga Gorontalo.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.