Mendikdasmen Ingatkan Pentingnya Sertifikat Pelatihan Bagi Lulusan SMK
Kamis, 17 Sep 2026, 15:32 WIBJAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muâti mengingatkan murid jenjang SMK agar membekali diri dengan dua sertifikat, yakni ijazah yang dikeluarkan satuan pendidikan formal serta sertifikat pelatihan yang diterbitkan lembaga kursus dan pelatihan. Â
Menurutnya, para murid dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk yang menempuh pendidikan vokasi SMK tetap membutuhkan penguasaan keterampilan yang tidak diberikan di sekolah akibat dari keterbatasan waktu maupun pilihan bidang peminatan.
"Murid yang di vokasi pun juga tetap perlu untuk memiliki pengalaman dan sertifikat berkaitan dengan dunia kerjanya,â kata Muâti dalam kegiatan Peluncuran Pemuktahiran Dapodik Lembaga Kursus di Jakarta Pusat, Kamis.
Mu'ti menambahkan sertifikat pelatihan dari lembaga kursus dan pelatihan dapat melengkapi ijazah yang diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal tempat mereka belajar.Â
âMakanya ini yang dulu sering saya sampaikan bahwa lulusan-lulusan SMK itu bisa punya dua sertifikat. Satu adalah ijazah dari lembaga di mana mereka belajar, yang kedua itu sertifikat pelatihan-pelatihan yang dibekalkan melalui berbagai lembaga kursus dan pelatihan,â katanya.Â
Ia menjelaskan keterampilan tambahan tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi lulusan SMK ketika memasuki dunia kerja, sekaligus membuka peluang untuk bekerja pada bidang yang lebih beragam. Â
Karena itu, Muâti juga mengingatkan satuan pendidikan formal dan lembaga kursus serta pelatihan perlu bersinergi agar peserta didik memperoleh keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Â
Dengan demikian, kata dia, lulusan SMK tidak hanya mengandalkan ijazah sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan, namun juga memiliki sertifikat keterampilan yang menunjukkan kompetensi tambahan yang telah mereka miliki. Â
âSupaya mereka punya life skill yang tidak hanya bersifat akademi, tapi juga berupa keterampilan-keterampilan yang membekali mereka untuk dapat bekerja, baik sebagai pegawai maupun sebagai entrepreneur atau wirausahawan yang mandiri dengan keterampilan yang mereka miliki,â kata Mu'ti.
- Lulusan SMK
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Minyakita Tembus Rp15.900, Mendag Bongkar Biang Keroknya: Gara-gara Plastik
-
Memperketat Jalur Domisili dalam SPMB 2026 untuk Mencegah Penitipan KK
-
Produk UMKM Banyumas Raya Dilirik Buyer Afrika hingga AS, Peluang Ekspor Makin Terbuka
-
Harga Cabai Rawit Merah Rp119.400/Kg, Daging Ayam Rp52.150/Kg
-
Bantuan Pembangunan Jalan Desa Tempang Dua Minahasa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.