Optimalisasi Belanja harus Beri Manfaat yang Besar bagi Masyarakat
Selasa, 15 Sep 2026, 03:15 WIBJAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara seusai dilantik di Istana Negara Jakarta, Senin (14/9) menyampaikan bahwa efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar memangkas anggaran, melainkan mengoptimalkan belanja untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
âEfisiensi itu adalah menggunakan belanja yang ada untuk menghasilkan output yang maksimal, output yang kemudian bermanfaat bagi masyarakat,â kata Suahasil.
Ia mengatakan efisiensi merupakan bagian dari pengelolaan APBN secara menyeluruh yang mencakup penerimaan, belanja, dan pembiayaan. Melalui pengelolaan belanja yang tepat sasaran, anggaran negara harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terkait dengan pemangkasan drastis dana Transfer ke Daerah (TKD), Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko, menilai kebijakan Pemerintah tersebut membuat Pemerintah Daerah (Pemda) semakin berat menanggung beban operasional.
Dengan penurunan TKD sekitar 24,8 persen dari tahun sebelumnya, maka alokasinya hanya sekitar 650 triliun rupiah.
âIni jelas bentuk sentralisasi,â ujar Suhartoko.
Menurut dia, dampak paling terasa ada di dua sisi. Pertama, beban operasional, terutama penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menyulitkan daerah membayar gaji pegawai dan membiayai operasional rutin.
Kedua, pembangunan dengan pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) menyebabkan laju pembangunan infrastruktur di daerah melambat. Proyek-proyek yang sudah direncanakan terpaksa tertunda.
âKetika DAU seret, yang pertama kena adalah belanja wajib seperti gaji dan operasional kantor. Sementara DAK turun, infrastruktur jadi jalan di tempat,â jelasnya.
Kendati demikian, dia juga mengingatkan, Pemda agar membenahi pola penyaluran anggaran. Selama ini, ada masalah dalam penyerapan anggaran di tingkat daerah.
âDaerah juga perlu membuat evaluasi. Pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah daerah seringkali tidak bisa melakukan realisasi anggaran sesuai perencanaan, sehingga dampak multipliernya rendah,â kata Suhartoko.
Bahkan, anggaran yang sudah ditransfer dari pusat rata-rata tidak langsung dibelanjakan, tetapi malah diendapkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
âDana yang seharusnya dibelanjakan untuk kegiatan ekonomi, kerap malah tertanam di surat berharga pemerintah pusat dan instrumen moneter seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Jadi uangnya ada, tapi tidak berputar di daerah,â tegasnya.
Hal itu tidak lepas dari rendahnya realisasi belanja daerah hingga pertengahan tahun.
âPola belanja yang masih rendah. Pada bulan Juni, banyak Pemda yang baru mencatatkan persentase penyerapan di kisaran 31 hingga 35 persen,â katanya.
Ada beberapa alasan mengapa rata-rata penyerapan anggaran di pertengahan tahun masih tergolong lambat. Pertama, proses Pengadaan Barang dan Jasa atau PBJ. Banyak Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang terlambat melakukan lelang atau penyelesaian administrasi tender.
Kedua, sistem e-katalog. Ada kendala teknis atau adaptasi berkala terhadap sistem belanja digital lokal. Sistem ini sering kali baru berjalan optimal mendekati pertengahan tahun.
Ketiga, karena kendala administrasi dan sumber daya manusia (SDM). Birokrasi pada awal tahun kurang merencanakan dengan baik program, sehingga realisasi fisik proyek baru berjalan di semester kedua.
Dia pun mendorong pemerintah pusat meninjau ulang formula TKD agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas fiskal daerah. Di, sisi lain, Pemda juga harus membenahi kapasitas perencanaan dan realisasi anggaran, agar setiap dana yang dibelanjakan benar-benar berdampak ke ekonomi daerah.
Koperasi Merah Putih
Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda menilai ini kebijakan efisiensi anggaran dengan memangkas TKD sebagai bentuk resentralisasi fiskal yang mengancam pembangunan di daerah dan desa.
âPada periode 2025, terkait dengan penyusunan APBN 2026, terjadi pengurangan Transfer ke Daerah secara masif. Dana untuk TKD dipotong hingga 25 persen meskipun pemerintah kala itu sampaikan program pusat juga banyak mengalir ke daerah,â kata Nailul.
CELIOS kala itu sudah mengingatkan potensi resentralisasi fiskal. Dana yang seharusnya untuk daerah justru ditarik pusat untuk membiayai program-program nasional.
Pemangkasan tidak berhenti di TKD. Pada periode 2026, giliran Dana Desa yang dipotong.
âDi periode 2026 ini juga ada pemotongan anggaran dana desa untuk cicilan pembayaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
KDKMP dan MBG kata Nailul merupakan contoh program pusat yang beban pembiayaannya dilimpahkan ke daerah dan desa.
âSaya khawatir dampak jangka panjangnya yaitu terjadi kemunduran pembangunan di daerah karena dana daerah habis dipangkas.
Semangat otonomi jelasnya memberi ruang bagi daerah dan desa untuk menentukan prioritasnya sendiri. Sebab, pembangunan daerah dan desa sejatinya yang paham adalah pemerintah daerah dan desa masing-masing, bukan pusat.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan
-
Independensi BI Jadi Benteng Stabilitas Ekonomi
-
Email Pentagon yang Bocor Ungkap Kemungkinan Penangguhan Keanggotaan Spanyol dari NATO
-
Hati-hati Janjikan Pertahanan Subsidi Tanpa Batasan yang Jelas
-
GIFT Disiapkan Jadi Magnet, Bappenas Incar Miliaran Dolar Investasi Hijau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.