PLTS Paling Diminati Investor, Insentif Perlu Diperkuat
Jumat, 11 Sep 2026, 01:00 WIBPenguatan insentif, kepastian regulasi, dan kemudahan investasi menjadi kunci mempercepat pengembangan energi surya dan transisi energi nasional.
Jakarta - Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) menjadi proyek yang paling diminati investor di sektor energi baru dan terbarukan (EBT). Tingginya minat tersebut dinilai perlu diikuti dengan penguatan kepastian regulasi, insentif, serta kemudahan investasi untuk mempercepat pengembangan energi bersih di Indonesia.
Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dendy Apriandi mengatakan minat investasi pada tenaga surya terus berkembang seiring dengan semakin efisiennya teknologi di industri EBT.
âSejauh ini masih solar, solar panel, PLTS itu yang teknologinya sudah mulai berkembang dan banyak investornya. Kalau untuk yang lainnya seperti yang konvensional kan air dan sebagainya,â kata Dendy, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta.
Menurut Dendy, PLTS masih menjadi salah satu proyek andalan untuk mendukung pencapaian target bauran energi nasional, di samping pemanfaatan gas alam. Oleh karena itu, diperlukan insentif untuk menarik lebih banyak investor menanamkan modal pada proyek tersebut.
Dari sisi pelaku usaha, minat terhadap energi terbarukan juga dinilai sudah cukup tinggi. Division Head of Smart-Eco Industrial Park Development Kawasan Industri KIIC Haris Arianto mengatakan sejumlah perusahaan bahkan telah menunggu kesempatan untuk mengadopsi energi hijau.
âBanyak perusahaan ingin sekali menerapkan energi terbarukan di dalam perusahaannya, sekarang ini waiting list,â ujarnya.
Menurut Haris, salah satu pemanfaatan EBT yang telah dilakukan sejumlah perusahaan di kawasan industri adalah pemasangan PLTS atap atau solar rooftop. Namun, pemasangan PLTS membutuhkan belanja modal (capital expenditure/capex) yang cukup besar sehingga dukungan insentif diperlukan untuk mempercepat keputusan investasi.
âInsentif-insentif ini mungkin bisa didapat oleh para pelaku usaha yang memang sudah melakukan atau mengimplementasikan energi terbarukan di dalam perusahaannya,â kata Haris.
Selain persoalan investasi, Haris menyoroti mekanisme dan kuota pemasangan PLTS yang masih menjadi tantangan bagi perusahaan. KIIC juga berkoordinasi dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) untuk mendata kebutuhan PLTS dari para pengelola kawasan industri.
Haris mengatakan kemudahan akses terhadap energi terbarukan, insentif, dan kepastian mekanisme investasi dibutuhkan untuk mempercepat transformasi kawasan industri menuju konsep eco-industrial park sekaligus mendukung target dekarbonisasi perusahaan.
Kepastian Regulasi
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Komersialisasi dan Transportasi Minyak dan Gas Bumi Satya Hangga Yudha Widya mengatakan kehadiran Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (UU EBET) diharapkan dapat mempercepat pencapaian target transisi energi nasional.
âKehadiran UU EBET diharapkan dapat memberikan kepastian regulasi dan investasi sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencapai target transisi energi nasional,â sebutnya di Jakarta, Kamis (10/9).
Hangga mengatakan pengembangan EBT perlu memiliki landasan hukum yang kuat, komprehensif, dan berkelanjutan. Indonesia juga telah menetapkan komitmen mencapai net zero emissions (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
âKarena itu, sudah saatnya pengembangan EBT memiliki landasan hukum yang lebih kuat, komprehensif, dan berkelanjutan melalui UU EBET,â ujar Hangga.
Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Norman Ginting menambahkan percepatan pengembangan EBT membutuhkan target ambisius, regulasi dan investasi yang mendukung, koordinasi lintas kementerian/lembaga, kepastian offtake dan keekonomian proyek, serta roadmap yang terukur dan konsisten.
Dengan PLTS menjadi proyek EBT yang paling diminati investor, penguatan insentif, kepastian regulasi, kemudahan akses, dan kejelasan mekanisme investasi menjadi kunci agar potensi investasi energi surya dapat berkembang lebih cepat sekaligus mendukung pencapaian target transisi energi nasional.Â
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Pengunjung Perempuan Meninggal Dunia Usai Susuri Wahana Rumah Hantu di Tulungagung
-
Iran Hampir Capai Kesepakatan dengan Oman soal Selat Hormuz, Trump Tunda Serangan
-
Iran dan Oman Capai Kemajuan Pembahasan Mekanisme Pelayaran Aman di Selat Hormuz
-
Gempa Flores Bikin Trauma, 50 KK di Selayar Masih Bertahan di Pengungsian Perbukitan
-
Jennie BLACKPINK Gebrak Panggung Festival Roskilde dan Open'er di Eropa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.