Pemprov Kalbar Perpanjang Status Darurat Asap Karhutla hingga 20 September 2026

Kamis, 10 Sep 2026, 12:51 WIB

PONTIANAK - Status Tanggap Darurat Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar) diperpanjang hingga 20 September 2026.

"Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026," kata Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Krisantus Kurniawan di Pontianak, Kamis (10/9).

Ket. Foto: Personel Manggala Agni Daops Kalimantan VIII/Pontianak melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala di lahan gambut yang terbakar di Sekunder C, Rasau Jaya 3, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2026). — Sumber: Antara

Ia menjelaskan perpanjangan dilakukan karena operasi penanganan dan pendinginan masih berlangsung melalui Satgas Darat dan Satgas Udara untuk mengendalikan karhutla di sejumlah wilayah Kalbar.

Menanggapi bencana karhutla dan kekeringan, Krisantus mengatakan Pemprov Kalbar telah menyiapkan dukungan anggaran, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana," kata dia.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kubu Raya memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul prediksi musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026.

"Kami telah melaksanakan rapat evaluasi dihadiri beberapa instansi termasuk BMKG. Kami evaluasi satu per satu dan diperkirakan sampai pertengahan Oktober 2026 ini masih akan terjadi kemarau," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran saat memimpin rapat evaluasi di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu.

Yusran Anizam mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi bersama sejumlah instansi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Menurut dia, perpanjangan status tanggap darurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penanganan dampak kemarau, termasuk pada sektor kesehatan dan pendidikan.

Pemkab Kubu Raya juga tetap memfokuskan penanganan karhutla melalui pemadaman titik api yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

"Meski jumlah titik api telah jauh berkurang, petugas dan relawan tetap melakukan pemantauan serta upaya pemadaman untuk mencegah kebakaran kembali meluas," tuturnya.

  • Karhutla

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.