Sarjito Bidik Ambisi Besar: Bursa Mineral RI Siap Jadi Price Influencer Dunia
Rabu, 09 Sep 2026, 18:20 WIBJAKARTA â Bursa Mineral dan Komoditas Strategis menjadi langkah penting untuk membangun perdagangan komoditas yang lebih transparan, teratur, dan memiliki acuan harga yang jelas.
Kehadiran bursa ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola mineral dan komoditas strategis, meningkatkan posisi tawar Indonesia, serta memastikan kekayaan sumber daya alam memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito mendorong BMKS Indonesia dapat meningkatkan perannya dalam pembentukan harga mineral dan komoditas di tingkat global.
Menurut Sarjito, Indonesia sebagai salah satu negara penghasil mineral dan komoditas terbesar dunia, semestinya tidak terus bergantung pada mekanisme penentuan harga di yurisdiksi lain.
âKita tahu bahwa kita salah satu penghasil Bursa terbesar di dunia, terutama nikel dan juga yang lain, dan juga komoditas strategis yang cukup banyak, tetapi pricing-nya kita tidak bisa tentukan,â ujar Sarjito diwawancarai seusai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Rabu.
Sarjito menjelaskan Indonesia masih mengandalkan harga mineral dan komoditas yang terbentuk di yurisdiksi negara lain.
Dengan demikian, pihaknya menargetkan BMKS Indonesia mampu beralih dari posisi sebagai price taker menjadi price influencer (dapat mempengaruhi harga).
Ia berharap BMKS Indonesia dapat menjadi referensi harga mineral dan komoditas global dalam jangka panjang ke depan.
âPaling tidak, untuk awal, tidak lagi menjadi price taker, tapi bisa menjadi price influencer, dan menjadi bursa kita reference,â kata Sarjito.
Selanjutnya, pihaknya bahkan menargetkan Indonesia pada akhirnya mampu menjadi price maker (acuan utama harga) dalam pembentukan harga komoditas strategis.
âDan at the end, kita tentu harus sanggup dan mampu, confident untuk menjadi price-maker,â ujar Sarjito.
Sarjito menilai penguatan peran bursa komoditas tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
âOleh karena itu, dengan ditunjukkan saya atas amanah yang sangat bagus buat seluruh rakyat Indonesia dan bangsa Indonesia ini, akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Tolong nanti teman-teman wartawan membantu. Anda boleh mengkritisi, tetapi harus membangun. Kita bersama-sama kawal bersama tujuan mulia ini,â ujar Sarjito.
Pada hari ini, Sarjito resmi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031.
Hal tersebut setelah ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di Jakarta, Rabu.
- Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Formula E Gandeng Disney+ dan ESPN, Siarkan Balapan di 144 Negara
-
Kabar Baik bagi Musisi! Kemenkum Banten Fasilitasi Penerbitan 136 Sertifikat Hak Cipta Musik
-
Hutan Papua Barat Terancam Eksploitasi, Gerakan Lintas Iman Dorong Perlindungan Berkelanjutan
-
Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital, Gubernur Aceh Dorong Program Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi
-
Campuran E20 Dikebut, Wajah Energi Indonesia Siap Berubah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.