- Home
-
- Megapolitan
-
- Penertibkan Bangunan Liar ...
Penertibkan Bangunan Liar Pedagang-Posko Ojol di Kampung Bali
Rabu, 09 Sep 2026, 23:47 WIBJakarta - Petugas gabungan menertibkan bangunan liar dari sejumlah pedagang pakaian, barang bekas serta satu posko ojek daring (ojol) yang berada di atas trotoar Jalan H. Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu.
Lurah Kampung Bali, Musa, mengatakan penertiban tersebut menjadi langkah awal penataan kawasan yang menyasar sepanjang Jalan H. Fachrudin hingga Jalan Tanah Rendah.
âSejak bulan Juli kemarin kita sudah lakukan langkah-langkah persuasif mulai dari sosialisasi dan juga edukasi terhadap warga sekitar sini untuk menertibkan barang-barang yang ada di trotoar,â kata Musa di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan diawali apel di RPTRA Hati Suci yang melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP, PPSU, Satpel Perhubungan, Bina Marga, Sudin Sosial, TNI, Polri, serta unsur masyarakat.
Menurut Musa, penertiban dilakukan setelah rangkaian sosialisasi dan edukasi kepada warga sejak Juli 2026, termasuk pemberian Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada pihak yang masih menggunakan trotoar untuk berdagang maupun mendirikan fasilitas.
Musa mengatakan penataan kawasan tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga akan dilanjutkan dengan upaya memperindah kawasan melalui mural serta pemasangan tanda imbauan agar pedagang tidak kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
âPanjang lokasi ini sekitar 300 meter, kita akan buat lebih nyaman untuk semua kalangan, tentunya juga dibuat lebih terang agar tidak terjadi tindak kriminal. Target kita akhir September ini rampung untuk penataan kawasan pada triwulan 3,â katanya.
Ia mengatakan kawasan tersebut akan ditata agar lebih tertib, nyaman dan memiliki pencahayaan yang memadai sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa mengganggu fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.
Selain penataan fisik, Pemerintah Kelurahan Kampung Bali berencana mendirikan posko pengamanan tiga pilar di lokasi tersebut untuk membantu menjaga ketertiban serta mencegah pedagang kembali menempati area trotoar.
Musa berharap masyarakat, termasuk pedagang barang bekas, memahami kebijakan penataan tersebut dan ikut menjaga kawasan setelah ditertibkan.
âLokasi ini merupakan wajah utama dari Kelurahan Kampung Bali, sehingga apabila lokasi ini bersih dan tertata rapi, akan menjadi kebanggaan untuk kita semua,â ujarnya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ditinggal Panda Raksasa ke Tiongkok, Kota Shirahama Jepang Cari Cara Baru Gaet Wisatawan
-
Menjelang Karnaval, Penerbangan ke Banyuwangi Mulai Meningkat
-
Mulai September, Spotify Munculkan Lencana “AI Persona” untuk Tandai Identitas Artis Berbasis AI
-
SPPG Dilarang Gunakan Gas Melon, Minyakita, dan Beras Subsidi
-
Euforia Nobar Piala Dunia Jadi Rezeki Tambahan bagi UMKM Kaltim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.