BPBD Tangerang: Kerugian akibat Kebakaran Selama Bulan Juli–Agustus 2026 Capai Rp6,23 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026, 10:22 WIB

TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPB) Kota Tangerang, Banten, memperkirakan nilai kerugian akibat 138 peristiwa kebakaran selama periode bulan Juli–Agustus 2026 mencapai Rp6,23 miliar.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar di Tangerang, Rabu (30/9), mengatakan kerugian terbesar terjadi pada bulan Juli 2026, yang mencapai Rp5,71 miliar, sedangkan pada Agustus tercatat Rp520 juta.

Ket. Foto: Personel Brimob berjaga di area pabrik lampu yang terbakar di Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Rabu (16/9/2026).  — Sumber: ANTARA

"Kerugian terbesar tercatat pada kebakaran di Kecamatan Benda pada Juli 2026, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp5 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa kebakaran tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi masyarakat," kata Mahdiar.

Mahdiar mengatakan berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kota Tangerang, sebanyak 73 kejadian kebakaran terjadi pada Juli dan 65 kejadian pada Agustus 2026.

Kecamatan Pinang menjadi wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi, yakni 19 kejadian selama dua bulan tersebut. Disusul Kecamatan Periuk sebanyak 18 kejadian dan Kecamatan Batuceper dan Ciledug yang masing-masing mencatat 14 kejadian.

Sementara itu, Kecamatan Tangerang mencatat 11 kejadian, Karang Tengah 10 kejadian, Cibodas, Karawaci, Neglasari, dan Cipondoh masing-masing sembilan kejadian. Adapun Kecamatan Benda mencatat enam kejadian, sedangkan Jatiuwung dan Larangan masing-masing lima kejadian selama Juli hingga Agustus 2026.

Untuk jenis objek yang terbakar, lanjut Mahdiar, kebakaran lahan dan tempat pembuangan akhir (TPA) mendominasi kejadian selama dua bulan tersebut dengan total 71 kejadian. Rinciannya, sebanyak 34 kejadian pada Juli dan 37 kejadian pada Agustus.

Selain itu, kebakaran permukiman tercatat sebanyak 20 kejadian, kebakaran industri tujuh kejadian dan kebakaran tempat usaha sebanyak 14 kejadian selama periode tersebut.

"Kebakaran juga terjadi pada gardu atau tiang kabel listrik, kendaraan, lapak atau tempat pembuangan limbah, serta kategori lainnya," ujarnya.

Mengenai penyebab kebakaran, BPBD Kota Tangerang mencatat dugaan, di antaranya korsleting listrik, kompor, bara rokok, serta penyebab yang belum diketahui. Pada Juli, terdapat 18 kejadian yang diduga disebabkan korsleting listrik, dua kejadian akibat kompor, dan 38 kejadian dengan penyebab yang belum diketahui.

Sementara itu, pada Agustus, korsleting listrik diduga menjadi penyebab 13 kejadian, kompor enam kejadian, bara rokok dua kejadian, dan 32 kejadian lainnya belum diketahui penyebabnya.

BPBD Kota Tangerang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada kondisi kering yang meningkatkan risiko kebakaran sampah, lahan kosong, dan tumbuhan kering.

"Masyarakat juga diimbau tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan serta menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran," katanya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.