Polres Indramayu Dalami Dugaan Penyelewengan Bantuan Beras

Rabu, 30 Sep 2026, 11:54 WIB

CIREBON – Polres Indramayu, Jawa Barat, mendalami dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras yang ditemukan di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, dengan total barang bukti sekitar satu ton.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar di Indramayu, Rabu (30/9), mengatakan penyidik masih memeriksa mekanisme penyaluran bantuan setelah menemukan 100 karung beras yang diduga berkaitan dengan alokasi periode Juli-September 2026.

Ket. Foto: Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar (tengah) saat memberikan keterangan di Indramayu, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA

"Kami masih mendalami rangkaian penyaluran bantuan tersebut untuk memastikan kesesuaian data penerima, jumlah bantuan, dan mekanisme pembagiannya," kata Arwin.

Ia menjelaskan penanganan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi-Siap Mas Indramayu pada Jumat (25/9) sekitar pukul 01.28 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Haurgeulis mendatangi lokasi yang diinformasikan warga dan menemukan satu unit mobil Suzuki berwarna biru di sebuah garasi di Desa Sukajati.

Di dalam kendaraan tersebut terdapat 100 karung beras bantuan pangan dengan berat masing-masing 10 kilogram sehingga total beras yang ditemukan mencapai sekitar satu ton.

"Kendaraan beserta beras kemudian diamankan ke Mapolsek Haurgeulis dan penanganannya dikoordinasikan dengan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Indramayu untuk dilakukan pendalaman," kata Arwin.

Arwin mengatakan penyidik sejauh ini telah meminta keterangan dari empat orang yang berkaitan dengan proses distribusi bantuan pangan di tingkat desa.

Keempat orang tersebut terdiri atas unsur perangkat desa, staf pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan kepala desa untuk mengetahui proses penyaluran bantuan tersebut.

Penyidik juga memperoleh informasi mengenai 52 penerima bantuan pangan pengganti yang diduga menerima jumlah beras tidak sesuai dengan alokasi yang semestinya.

"Para penerima pengganti tersebut berdasarkan keterangan awal seharusnya mendapatkan tiga karung, tetapi ada yang menerima hanya satu sampai dua karung," ujarnya.

Selain ketidaksesuaian jumlah bantuan, polisi mendalami rencana pembagian sisa beras kepada warga Desa Sukajati yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan pangan.

Pendalaman juga dilakukan untuk memastikan rencana pembagian tersebut sesuai dengan ketentuan penyaluran bantuan pangan yang berlaku.

"Kami saat ini berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Indramayu dan Perum Bulog Cabang Indramayu untuk mencocokkan data, mekanisme distribusi, serta ketentuan bantuan," kata Arwin.

Ia menegaskan dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman dan kepastian mengenai adanya pelanggaran hukum menunggu hasil penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.