- Home
-
- Luar Negeri
-
- Negara Asia Tengah Kompak ...
Negara Asia Tengah Kompak Bersatu Tuntut Larangan Senjata Nuklir Global
Rabu, 09 Sep 2026, 20:07 WIBJAKARTA - Lima negara di Asia Tengah menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk terlibat dalam perundingan mengenai pelucutan senjata nuklir, di tengah kekhawatiran atas minimnya kemajuan dalam upaya pengurangan persenjataan nuklir global.
Kelima negara itu ialah Kazakhstan, Kirgizstan, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan yang menyampaikan pernyataan bersama, Rabu, guna memperingati 20 tahun penandatanganan Perjanjian tentang Zona Bebas Senjata Nuklir di Asia Tengah (CANWFZ) di Semipalatinsk, Kazakshtan.
"Kami mencatat tanggung jawab khusus negara-negara pemilik senjata nuklir untuk terlibat dalam perundingan mengenai pelucutan senjata nuklir dan menyerukan segera dilakukan pengembangan mekanisme pengendalian senjata baru yang dapat diverifikasi guna mencegah perlombaan senjata nuklir," demikian bunyi pernyataan bersama seperti dikutip di Jakarta.
Kelima negara itu menyatakan keprihatinan serius atas kurangnya kemajuan substantif dalam pelucutan senjata nuklir sesuai dengan Pasal VI Perjanjian Non-proliferasi Senjata Nuklir (NPT), serta berakhirnya sejumlah perjanjian utama pengendalian senjata.
Mereka juga menyoroti tren yang mengkhawatirkan menuju modernisasi persenjataan nuklir dan menilai kondisi tersebut semakin mendesak di tengah berbagai tantangan terhadap keamanan dan stabilitas global.
Dalam pernyataan tersebut, negara-negara Asia Tengah menegaskan kembali peran NPT sebagai landasan utama upaya internasional untuk mencegah proliferasi senjata nuklir dan, pada akhirnya, mencapai penghapusan senjata nuklir secara menyeluruh.
Mereka juga menyayangkan Konferensi Peninjauan ke-11 Negara-Negara Pihak NPT berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan substantif.
Menurut mereka, hasil tersebut mencerminkan masih ada perbedaan dan kurangnya kepercayaan dalam isu pelucutan senjata nuklir dan nonproliferasi.
Kelima negara juga seluruh pihak menyerukan NPT untuk melanjutkan perundingan dengan itikad baik guna memenuhi kewajiban berdasarkan tiga pilar yang saling terkait, yakni pelucutan senjata nuklir, nonproliferasi, dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai.
Mereka juga menegaskan dukungan terhadap Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dalam menjalankan ketentuan NPT, mendorong pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai, serta menerapkan sistem pengamanan dan pemantauan terhadap program nuklir negara-negara anggotanya.
Perjanjian CANWFZ ditandatangani 20 tahun lalu oleh Kazakhstan, Kirgizstan, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan pada 8 September 2006 di Semipalatinsk.
Kelima negara menyebut perjanjian tersebut sebagai hasil dari upaya kolektif untuk memperkuat keamanan, stabilitas, dan perdamaian di kawasan.
Mereka juga menilai zona bebas senjata nuklir di Asia Tengah menjadi contoh transformasi kawasan yang pernah menjadi lokasi pengujian dan penempatan senjata nuklir menjadi salah satu kawasan yang mendukung upaya global menuju pelucutan senjata nuklir. Ant
- Kazakhstan
- Tajikistan
- senjata nuklir
- Kirgizstan
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Bukan Sekadar Film Horor, Sutradara Debutan Reza Arap Jadikan “Harusnya Horror” sebagai Ruang Eksplorasi
-
Pelaku UMKM yang Akan Mengekspor Produk Tetap harus Memiliki HAKI
-
Korpasgat Asah Kemampuan Menembak Reaksi Cepat, Pertajam Kemampuan Tempur Prajurit
-
'Tidak Ada Pilihan Selain Membangun Bom Atom': Media Afiliasi Korps Garda Revolusi Desak Iran Teruskan Program Nuklir
-
Membangun Ekosistem Pembelajaran Teknologi Berkelanjutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.