Kapok! Nekat Muncak Saat Ditutup, 8 Pendaki Ilegal Semeru Kena Blacklist Nasional Se-Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026, 21:46 WIB

MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menjatuhkan sanksi blacklist atau daftar hitam dari seluruh kawasan konservasi di Indonesia kepada delapan pendaki yang nekat melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru, Jawa Timur, Rabu (9/9). 

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Bambang Suriyono dikonfirmasi ANTARA melalui aplikasi pesan WhatsApp, Rabu, mengatakan, status daftar hitam yang diperuntukkan bagi kedelapan pendaki ilegal berlaku untuk seluruh kawasan konservasi di Indonesia.

Ket. Foto: Arsip foto - Foto udara penampakan kawasan Ranu Kumbolo di Gunung Semeru, Jawa Timur. — Sumber: ANTARA/Irfan Sumanjaya

"Yang jelas blacklist untuk kunjungan ke seluruh kawasan konservasi dan kami juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum," kata Bambang.

Para pendaki ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Tuban, Surabaya, dan Kediri.

Bambang menyampaikan, kedelapan orang tersebut melakukan pendakian secara tidak resmi ke Gunung Semeru melalui jalur di wilayah Kecamatan Amplegading, Kabupaten Malang yang notabenenya merupakan akses tak resmi.

Padahal pendakian Gunung Semeru sesungguhnya hanya memiliki satu jalur resmi, yakni melalui wilayah Ranupani di Kabupaten Lumajang.

Ia menduga bahwa aktivitas pendakian ilegal oleh kedelapan orang tersebut dilakukan pada Senin (7/9) dini hari.

Pihaknya mengetahui informasi soal pendakian ilegal langsung dari warga setempat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan upaya pencarian dan terlebih dahulu menemukan tujuh orang pendaki pada Senin sore.

"Sudah ditemukan semua, tujuh orang ditemukan 7 September itu sekitar sore harian dan satu orang lainnya kemarin (8 September 2026), sepertinya mereka satu rombongan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, status pendakian di Gunung Semeru saat ini masih ditutup total oleh pihak Balai Besar TNBTS sejak 26 Agustus 2026 akibat kebakaran hutan di wilayah Blok Ranu Kembang.

Balai Besar TNBTS pun memastikan melakukan pengetatan pengawasan di area jalur tak resmi untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa.

"Tentu ya kami melaksanakan patroli bersama warga," ucapnya.

  • gunung semeru
  • bb tnbts
  • pendaki ilegal semeru
  • blacklist kawasan konservasi
  • jalur ampelgading

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Navigasi Udara Lumpuh, Ribuan Penerbangan di Inggris Kacau

Pengajuan Perubahan Data Desil, Anggota Dewan DIY Minta Dinsos Kawal Agar Sesuai Kondisi Ekonomi Riil Masyarakat

Kapok! Nekat Muncak Saat Ditutup, 8 Pendaki Ilegal Semeru Kena Blacklist Nasional Se-Indonesia

Hope: Dua Jam Tahan Napas saat Monster Alien Membantai Desa Terpencil Dekat Zona Demiliterisasi Korea

Pertamina Enduro VR46 Racing Team Yakin Faktor Motor Ducati Muluskan Adaptasi Bulega di MotoGP

Uni Eropa Siapkan Aturan 'Beli Produk Eropa' untuk Batasi Keunggulan Barang Tiongkok

Tolak Pungli dan Gratifikasi, Pemkot Banjarmasin Gelar Lomba Video Berhadiah Belasan Juta

Alphard Tabrak 10 Motor dan 3 Mobil di Menur Pumpungan Surabaya, Lima Orang Luka

Masifkan Gerakan Pangan Murah, Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan KKMP dan Kelompok Tani Ringankan Beban Ekonomi Warga

Cegah Peredaran Daging HPR, Pemkot Jaktim Perketat Kuliner Khas di Kramat Jati

Sumur 15 Meter Mengering Total, Polres Ciamis Bangun Pipanisasi 300 Meter Selamatkan Warga!

Belum Punya Tim IT Mumpuni, UMKM Diimbau Tak Asal Kumpul Data Pribadi Konsumen

Kronologi 8 Pendaki Ilegal Kena Blacklist Karena Nekat Mendaki saat Semeru Erupsi dan Karhutla, Sempat Ada yang Tersesat

OJK Sentil Bank Digital: Tanpa Ekosistem, Bisnis Sulit Berkelanjutan

Minyak Dunia Naik, APBN Terancam Tertekan, Ini Langkah Anstisipasi Pemerintah

Airlangga Ungkap Rp11 Triliun Disiapkan untuk Rekening Massal, Apa Dampaknya?

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.