Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Diabaikan! Perempuan Penjaga Hutan Bisa Jadi Kunci Tangani Karhutla

📅 Selasa, 08 Sep 2026, 04:56 WIB | Oleh:
Jangan Diabaikan! Perempuan Penjaga Hutan Bisa Jadi Kunci Tangani Karhutla Doc: Antara foto/HO Manggala Agni
Ket. Manggala Agni melakukan pemadaman karhutla di Desa Teluk Limau Dusun Lama, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Senin.

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah memberikan peran penting kepada perempuan penjaga hutan dan melindungi masyarakat terdampak dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Negara wajib memberikan perhatian penanganan tanggap darurat dengan berpijak pada kerangka HAM dan gender, termasuk membuka akses partisipasi dan kontribusi besar perempuan dalam semua fase siklus manajemen risiko bencana.," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, hutan dan lahan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan perempuan, khususnya perempuan adat maupun perempuan yang tinggal di pedesaan.

"Hutan merupakan pasar alam dan sumber makanan, obat-obatan, yang sebagian besar perempuan hidupnya bergantung pada hutan dan lahan perkebunan maupun pertanian. Hutan juga menjadi wilayah spiritual masyarakat adat yang sangat terikat dengan kehidupan masyarakat dan alamnya," tutur Dahlia.

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana karhutla yang terjadi sepanjang Agustus 2026 di sejumlah provinsi di Indonesia.

"Karhutla berpotensi menyebabkan penderitaan perempuan yang berlapis seperti risiko kesehatan, pengungsian, dan beban kerja berlapis, kehilangan sumber penghidupan, pangan, serta risiko kekerasan berbasis gender tidak tertangani, keamanan dan ruang untuk menentukan masa depannya. Kerentanan ini sangat berpotensi dialami perempuan hamil, perempuan kepala keluarga, perempuan miskin, perempuan masyarakat adat, perempuan penyandang disabilitas, lansia, dan balita," papar Dahlia.

Komnas Perempuan meminta pemerintah memastikan pemenuhan akses pangan, air bersih, sanitasi, sandang, kesehatan, layanan psikososial, dan perlindungan bagi kelompok rentan.

Kemudian penyelamatan dan evakuasi korban serta harta benda, pemenuhan kebutuhan perlindungan sarana dan prasarana pengungsian.

Upaya ini penting mengingat berdasarkan Rekomendasi Umum CEDAW Nomor 37 tentang dimensi gender dalam pengurangan risiko bencana mewajibkan negara untuk memastikan sistem peringatan dini yang inklusif, ketersediaan data terpilah, akses setara terhadap bantuan, layanan kesehatan termasuk kesehatan reproduksi, serta perlindungan dari kekerasan seksual di pengungsian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
Luar Negeri
Afrika Selatan Potong Pajak...

Bekasi Segera Memiliki Bupati Definitif

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bekasi Segera Memiliki Bupa...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.