Perlindungan Satwa Harus Jadi Bagian Penanganan Karhutla

Jumat, 04 Sep 2026, 14:35 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI meminta pemerintah memperkuat perlindungan satwa di daerah yang tengah mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seperti di Kalimantan.

"Evakuasi tidak boleh menunggu hingga satwa ditemukan dalam kondisi kritis,” kata Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani dikutip di Jakarta, Jumat (4/9).

Lebih lanjut dia menekankan kejadian karhutla semakin mengancam ekosistem dan keberlangsungan satwa liar. Karhutla, kata Meitri, tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan, tetapi juga menghilangkan habitat dan sumber pakan satwa.

Ia kemudian menyoroti temuan seekor orangutan jantan dalam kondisi lemah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada 30 Agustus 2026. Orangutan tersebut diketahui telah dievakuasi dan mendapat penanganan medis dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Berikutnya, di Kalimantan Tengah, sekitar 1.717 hektare lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat dilaporkan terbakar hingga 1 September 2026. BKSDA Kalimantan Tengah menyatakan habitat satwa dilindungi turut terdampak. Sejumlah satwa, termasuk ular dan trenggiling, juga ditemukan di kawasan terdampak.

Ket. Foto: Tim BKSDA dan IARI mengevakuasi Orangutan Sempurna dari kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang. — Sumber: IARI Kalbar

Merespons hal itu, Meitri menegaskan satwa harus menjadi bagian dari desain respons bencana karhutla.

Sebelumnya, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane telah mengonfirmasi kematian satu individu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Sempurna. Sebelumnya, Sempurna ditemukan tengah mengalami gangguan pernapasan diduga karena paparan asap di Kabupaten Ketapang.

Terkait kasus itu, Murlan mengatakan bahwa laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya penyelamatan satwa liar, khususnya dalam kondisi darurat seperti ketika satwa ditemukan sakit, terluka, atau terdampak karhutla.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan satwa liar yang membutuhkan pertolongan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” katanya.

  • Karhutla

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.