Mendag Dorong Produk Berdaya Saing Isi Pasar Dalam Negeri

Rabu, 02 Sep 2026, 18:48 WIB

JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya daya saing produk dalam negeri untuk mengisi pasar domestik. Ia menjelaskan daya saing diperlukan untuk mencegah masuknya barang yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri.

Budi menyampaikan hal tersebut saat peluncuran cetak biru pengembangan sumber daya manusia perdagangan menuju Indonesia Emas 2045. Ia menjelaskan pengamanan pasar dalam negeri merupakan program pertama Kementerian Perdagangan.

Ket. Foto: Menteri Perdagangan, Budi Santoso — Sumber: RRI/Eliana Zahra

“Yang pertama kita mempunyai program namanya pengamanan pasar dalam negeri. Ya jadi bagaimana pasar kita yang besar ini diisi oleh produk-produk kita,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (2/9).

Dalam pengamanan pasar, Kemendag mengelola kebijakan impor dan mengikuti aturan trade remedies sesuai ketentuan World Trade Organization (WTO). Budi juga menekankan pentingnya peningkatan daya saing produk.

“Ya bagaimana kita mengelola kebijakan impor, bagaimana kita mengikuti aturan-aturan trade remedies sesuai dengan WTO. Jadi kita ikutin aturan tetapi tentu bagaimana juga kita meningkatkan daya saing kita,” kata Budi.

Budi menegaskan daya saing tidak hanya diperlukan oleh PNS, tetapi juga oleh produk yang dihasilkan. Menurutnya, produk harus memiliki daya saing untuk mencegah masuknya barang yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri.

“Kalau kita mempunyai daya saing, jadi tidak hanya PNS, jadi barang pun produk juga harus mempunyai daya saing. Untuk mencegah barang-barang masuk ke dalam negeri yang sebenarnya kita bisa memproduksi,” ucap Budi.

Ia menyebut pengamanan pasar dalam negeri mencakup banyak kegiatan perdagangan. Budi menegaskan kegiatan tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten.

“Tentu banyak kegiatan dan di situ dibutuhkan SDM yang kompeten. Yang kedua, program kedua adalah perluasan pasar ekspor,” ujar Budi.

Selain pengamanan pasar dalam negeri, Kemendag menjalankan program perluasan pasar ekspor. Budi menjelaskan akses pasar tidak mudah apabila Indonesia tidak memiliki perjanjian dagang.

“Kita itu tidak mudah untuk akses pasar kalau kita tidak mempunyai perjanjian dagang. Dan kita sudah mempunyai perjanjian dagang yang implementasi itu 25,” kata Budi.

Budi juga memaparkan program ketiga Kemendag dengan konsep dari lokal untuk global. Program tersebut mencakup UMKM BISA Ekspor, Desa BISA Ekspor, dan campuspreneur.

“Dan yang ketiga program kita adalah dari lokal untuk global. Dari lokal untuk global itu kita bagi yang pertama UMKM BISA Ekspor,” ucap Budi.

Kemendag memfasilitasi UMKM melakukan ekspor dengan menghubungkannya kepada perwakilan Indonesia di luar negeri. Budi menegaskan pelaku usaha yang bisa ekspor tidak hanya yang besar, tetapi juga usaha menengah dan kecil.

“Jadi kita memfasilitasi UMKM itu bisa ekspor dengan disambungkan ke perwakilan kita yang di luar negeri ya. Yang bisa ekspor itu tidak, tidak hanya yang besar tapi yang menengah yang kecil juga harus bisa ekspor,” ujar Budi. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.