Destry Damayanti Resmi Pimpin BI 2026-2031, Tantangan Stabilitas Ekonomi Menanti
Rabu, 02 Sep 2026, 16:25 WIBJakarta - Destry Damayanti resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di Jakarta, Rabu (2/9).
Pada kesempatan yang sama, Aida S. Budiman dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031 dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
âSebelum memangku jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?â kata Ketua MA Sunarto yang dijawab bersedia oleh ketiga pejabat.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia tertanggal 1 September 2026.
Dalam sumpah jabatan, Destry, Aida, dan Solikin berjanji tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan nama atau dalih apa pun.
Ketiganya juga bersumpah tidak akan menerima secara langsung maupun tidak langsung suatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun dalam menjalankan ataupun tidak menjalankan tugas dan kewenangannya.
Selain itu, ketiganya berjanji melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya periode baru kepemimpinan bank sentral di tengah tantangan menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui dan menetapkan Destry, Aida, dan Solikin untuk menduduki jabatan masing-masing melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Selasa (1/9).
Ketiganya terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8) dan Kamis (27/8).
Destry sebelumnya ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Pemerintah kemudian mengusulkan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI secara definitif melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI.
Sementara itu, untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior yang sebelumnya dijabat Destry, Aida S. Budiman diajukan sebagai calon tunggal melalui Surpres.
Adapun untuk mengisi posisi Deputi Gubernur yang ditinggalkan Aida, pemerintah mengajukan dua nama, yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori. Dengan demikian, seluruh kandidat yang diajukan berasal dari internal bank sentral.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Destry mengusung visi menjadikan BI sebagai lembaga yang tetap relevan dalam merespons berbagai tantangan, kredibel dalam menjaga stabilitas, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kepemimpinan baru BI selanjutnya akan menghadapi tantangan untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, memperkuat stabilitas sistem keuangan, serta memastikan kebijakan moneter tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Setahun Usai Bangkit dari Cedera, Dimitrov Kembali Lolos ke Babak Keempat Wimbledon
-
Terkait Penunjukan Destry, Pakar: Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Turunkan Risiko Ekonomi
-
Delapan Kabupaten dan Kota di Sulut Siaga Kekeringan
-
Pemkab Natuna Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir
-
Tiongkok Waspadai Risiko Kerusakan Panen Pertanian
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.