Terobosan Baru Bangka Tengah! Pengisian Jabatan Mulai Pakai Sistem Manajemen Talenta

Kamis, 24 Sep 2026, 04:47 WIB

KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman memimpin pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan administrator dan pengawas serta pengangkatan kembali Direktur Perumda Air Minum Tirta Bangka Tengah, di Koba, Rabu.

Ket. Foto: Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengangkat 22 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan administrator dan pengawas, di Koba, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (23/9). — Sumber: Antara foto

“Pelantikan hari ini menjadi langkah pertama dalam penerapan manajemen talenta dan depan, proses seleksi tidak lagi dilakukan seperti sebelumnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 22 pegawai negeri sipil (PNS) dilantik dalam jabatan administrator dan pengawas. 

Ia mengatakan manajemen talenta menjadi dasar dalam memetakan potensi, kompetensi, kinerja dan kesesuaian aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan yang akan diisi.

Ia menjelaskan pemetaan ASN dilakukan dengan menempatkan pegawai dalam kelompok atau box tertentu sesuai potensi, kompetensi dan kinerja yang dimiliki.

Menurut dia, pengangkatan, pemberhentian dan mutasi jabatan tidak dilakukan secara tiba-tiba karena melalui tahapan serta pertimbangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Algafry meminta pejabat yang dilantik menjalankan jabatan sebagai amanah dan tidak menyikapi perpindahan tugas secara berlebihan.

“Jangan euforia dan jangan menganggap ini sebuah penderitaan atau kesedihan. Proses pengangkatan dan pemberhentian merupakan hal yang biasa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan ASN untuk menjaga integritas, meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu juga, Achmad Barliansyah kembali dipercaya sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Bangka Tengah untuk masa jabatan 2026–2031.

Algafry meminta Barliansyah meningkatkan kinerja dan pelayanan karena tugas memimpin perusahaan daerah membutuhkan keterlibatan langsung dalam penanganan layanan air bersih.

“Tugas sebagai direktur utama Perumda berbeda dengan pekerjaan ASN. Waktu kerja yang dibutuhkan panjang dan menuntut keterlibatan langsung di lapangan,” katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.