Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Pertumbuhan Ekonomi Dikebut

Selasa, 22 Sep 2026, 18:55 WIB

JAKARTA – Sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk memastikan pembangunan ekonomi berjalan lebih merata dan sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.

Sinkronisasi kebijakan, program, serta dukungan anggaran diperlukan agar potensi ekonomi daerah tidak berhenti sebagai keunggulan lokal, tetapi mampu berkembang menjadi sumber pertumbuhan, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Ket. Foto: Ilustrasi - Foto udara pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Keramasan, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan. — Sumber: ANTARA/ Nova Wahyudi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengharapkan penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mengakselerasi target pertumbuhan menuju 8 persen pada 2029.

“Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah, kita perlu memastikan bahwa perencanaan tidak berhenti pada target, tetapi dilanjutkan dengan Rencana Kerja dan Rencana Aksi,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026, dikutip dari keterangan resmi Bappenas di Jakarta, Senin (21/9).

Tercatat, perekonomian Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I 2026 dan mencapai 5,45 persen pada semester I 2026. Pemerintah menargetkan pertumbuhan sekitar 6 persen pada 2026 sebagai bagian dari akselerasi menuju 8 persen pada 2029.

Menurut Menteri PPN, pencapaian target tersebut tak terlepas dari kinerja ekonomi daerah karena pertumbuhan nasional merupakan agregasi pertumbuhan provinsi.

Untuk itu, lanjut dia, tahun 2026 diarahkan sebagai fondasi melalui pengawalan kinerja ekonomi daerah, konsistensi program dan kegiatan, serta peningkatan kualitas belanja. Langkah tersebut dilanjutkan dengan akselerasi pada tahun 2027 untuk memperkuat momentum pertumbuhan menuju target pada tahun 2029.

“Pengawalan pertumbuhan dilakukan melalui siklus pemantauan, pengawalan, dan percepatan. Pemerintah perlu membaca tren ekonomi dan sinyal perlambatan, mengidentifikasi hambatan, serta memastikan intervensi konkret dan dukungan kebijakan dapat segera dilakukan,” ucap Kepala Bappenas.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan potensi sektor unggulan, memperluas basis ekonomi, serta meningkatkan belanja produktif melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Upaya tersebut mencakup percepatan realisasi APBD dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), penyelesaian hambatan perizinan dan birokrasi, penguatan konektivitas dan logistik, serta dukungan terhadap sektor unggulan dan pemantauan harga maupun pasar.

Kementerian PPN/Bappenas juga mendorong pemetaan sumber pertumbuhan, identifikasi sektor potensial dan proyek strategis, debottlenecking investasi, serta pemantauan melalui indikator peringatan dini dan evaluasi berkala. Sinergi antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah diperlukan agar kebijakan, program, pendanaan, dan pelaksanaan berjalan selaras.

“Dengan sinergi yang kuat, kebijakan yang tepat sasaran, dan intervensi yang konkret, saya optimis target pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen dapat kita capai,” ungkap dia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.