Penyidik KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Disdik Kabupaten Bogor

Sabtu, 29 Agu 2026, 07:44 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.  

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (29/8).  

Ket. Foto: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). — Sumber: ANTARA

Oleh sebab itu, dia mengatakan penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8). 

“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” katanya.   

Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan jurnalis terkait apakah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor hanya di Disdik saja, atau juga terjadi di dinas-dinas lainnya.  

Sebelumnya, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.  

KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor.  

Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. 

Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Bappenda, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, KPK menggeledah Disdik Kabupaten Bogor. 

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pergelangan Kaki Bermasalah, Carlos Baleba Harus Absen Tiga Pekan

Tayang 1 Oktober, Film "Lobang Buaya" Garapan Hanung Bramantyo Berlatar Peristiwa Kelam Tahun 1965

Pemkab Kulon Progo Bersama UST Sediakan 300 Beasiswa dan Pendampingan UMKM

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Pemkab Sleman Perbaiki PJU Jalan Godean

Penyidik KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Disdik Kabupaten Bogor

BMKG Prakirakan Potensi Hujan Ringan hingga Cuaca Berawan pada Sabtu

Pelajar Kalsel Diedukasi soal Hukum, Bullying, Narkoba hingga Kekerasan Seksual.

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Masuk Sepuluh Besar Terburuk di Dunia pada Sabtu Pagi

Persiapan Pemadaman Karhutla Jambi, Danrem Nyamin Cek Kesiapan Posko Udara.

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tak Sehat, Masuk 10 Besar Terburuk Dunia.

Sabu 4,35 Gram Beredar di Denpasar, Satresnarkoba Polresta Ungkap Kasus.

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu Salurkan Bantuan Bibit Jagung dan Beras untuk Warga.

Hasil Liga Italia: Ramos Cetak Gol Perdana, AC Milan Taklukkan Venezia 2-0

BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta pada Sabtu (29/8), Cerah Berawan

KPK Fokus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Tanah Lot Art and Food Festival 2026 Dibuka, Libatkan 23 Desa Adat

Gempa Susulan Berkurang, Ratusan Pengungsi Flores Kembali ke Rumah

Ratusan Peserta Ikuti Arung Progo Festival 2026

YKK ASAO Kids Football Clinic Kembali ke Indonesia untuk Edisi ke-30, Berkolaborasi dengan Real Madrid Foundation

Hasil Undian Liga Europa: Juventus Ditantang Real Sociedad, AC Milan Hadapi Benfica

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.