RUU Iklim Didorong Lindungi Kelompok Paling Rentan
Senin, 21 Sep 2026, 01:00 WIBPerubahan iklim memicu kenaikan muka air laut, kekeringan, karhutla, banjir, dan hilangnya keanekaragaman hayati, yang paling berdampak pada masyarakat adat, miskin, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.
Jakarta â RUU Pengelolaan Perubahan Iklim didorong tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga memperkuat adaptasi, perlindungan keanekaragaman hayati, serta masyarakat rentan yang paling terdampak krisis iklim, seperti masyarakat adat, petani, nelayan, dan kelompok berpenghasilan rendah.
Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) mendorong agar kebijakan perubahan iklim nasional mengintegrasikan upaya mitigasi dan adaptasi secara seimbang.
Direktur Program Yayasan KEHATI Rony Megawanto mengatakan keseimbangan tersebut perlu menjadi bagian penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim.
"RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini mesti bisa menjaga keseimbangan antara upaya mitigasi dan adaptasi," kata Rony, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Sabtu (19/9).
Menurut KEHATI, perubahan iklim telah memicu kenaikan muka air laut, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, banjir, hingga kehilangan keanekaragaman hayati. Dampak tersebut paling berat dirasakan masyarakat adat, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya.
KEHATI menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya prinsip keadilan iklim dalam regulasi. Masyarakat yang kontribusinya terhadap emisi karbon relatif kecil justru dapat menghadapi dampak perubahan iklim yang lebih besar.
Selain itu, perubahan iklim dan keanekaragaman hayati memiliki keterkaitan erat. Keanekaragaman hayati dan ekosistem berperan sebagai penyerap karbon alami, sedangkan perubahan iklim dapat mempercepat kerusakan ekosistem dan kehilangan spesies. Kerusakan tersebut pada akhirnya berpotensi memperburuk dampak perubahan iklim serta menurunkan kualitas hidup masyarakat.
KEHATI menilai adaptasi bagi masyarakat rentan, wilayah pesisir, dan pertanian lahan kering masih membutuhkan perhatian serta pendanaan yang memadai. Kebijakan pembangunan juga perlu diselaraskan agar tidak meningkatkan tekanan terhadap lingkungan dan emisi gas rumah kaca.
"Selama ini strategi adaptasi kita masih fokus pada mengurangi resiko perubahan iklim. Padahal ada strategi lain yang perlu diarusutamakan dalam upaya adaptasi, yaitu memanfaatkan peluang dari terjadinya perubahan iklim (climate opportunities)," ujar Rony.
Aspek Keadilan
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan RUU PPIB ditargetkan mulai dibahas secara resmi di parlemen sebelum akhir 2026.
"Kita targetkan Undang-Undang ini bisa dibahas mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini untuk pembahasan resminya. Jadi semakin cepat kita bisa membahasnya tentu semakin baik," ucapnya.
Aspek keadilan juga menjadi bagian penting agar kebijakan pengendalian perubahan iklim memberikan perlindungan kepada kelompok yang paling terdampak, seperti masyarakat pesisir, petani, nelayan, perempuan, balita, lansia, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal menilai perubahan iklim perlu menjadi prioritas karena berdampak terhadap kesehatan, ekonomi, migrasi, keamanan, energi, air, dan kesejahteraan sosial.
âItu adalah kekuatan terpenting yang menentukan nasib umat manusia⦠Perubahan iklim berada di atas segalanya, seharusnya itu menjadi tujuan nomor satu⦠Jika kita tidak mengatasi iklim dengan benar, kita akan kalah dalam segala hal lainnya,â kata Dino.
Dino mendorong pemerintah mengambil langkah konkret, termasuk mengembangkan energi surya, melindungi hutan dan lahan gambut, mengembangkan pasar karbon, serta memperkuat diplomasi iklim Indonesia.
âJika kita dapat membuktikan bahwa 100 gigawatt itu hidup, berjalan dengan baik, dan beroperasi, kepercayaan investor dan dana ESG akan mengalir ke Indonesia,â katanya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.