Bareskrim Bongkar Kasino Judi di Sukoharjo, Fakta di Baliknya Bikin Geger!

Kamis, 27 Agu 2026, 19:29 WIB

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik judi kasino yang diduga beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku yang kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri.

Ket. Foto: Barang bukti berupa chip poker yang diamankan kepolisian dalam pengungkapan kasus praktik judi kasino yang diduga beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. — Sumber: Antara foto/HO-Divisi Humas Polri

“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” katanya dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Wira mengatakan, dalam pengungkapan di “Gedung SB”, petugas menemukan sejumlah permainan, di antaranya bakarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Permainan tersebut diduga memiliki unsur taruhan sehingga kemudian dilakukan penindakan oleh tim gabungan.

Total sebanyak 71 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, penyidik Subdit Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang yang diduga terlibat dalam operasional lokasi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam operasional perjudian di lokasi tersebut, di antaranya sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena hingga bagian pelayanan.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,048 miliar. Diamankan pula puluhan telepon seluler, komputer, meja bakarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat CCTV.

Wira mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Ia memastikan proses pemeriksaan tidak berhenti pada pemain.

“Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan,” katanya.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti secara profesional setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

Kabut Asap Makin Parah dan Mengkhawatirkan! Dinkes Kalsel Gerak Cepat Dirikan Rumah Oksigen untuk Warga

Ericsson Perkuat Ekosistem Inovasi Digital Indonesia lewat 5G Innovation Center

Misteri Perahu Hilang di Teluk Cenderawasih, Tim SAR Dikerahkan untuk Pencarian

Jangan Nekat Keluar Rumah! Dinkes Kalsel Minta Warga Tunda Aktivitas saat Kabut Asap Meningkat

Pegadaian Bawa Pulang Penghargaan Internasional, Sukuk Rp1,75 Triliun Jadi Sorotan di Kuala Lumpur

Cove Ungkap Tren Hunian Gen Z dan Milenial: Makin Pilih Sewa 1–3 Bulan

Kaltim Dikepung 14.795 Titik Panas, BPBD Perketat Pengawasan Karhutla

Taekwondo Indonesia Harumkan Merah Putih di 2026 China Open, Tampil Gemilang di Hunan.

Bareskrim Bongkar Kasino Judi di Sukoharjo, Fakta di Baliknya Bikin Geger!

Pelatihan Periklanan Digelar Kemenekraf untuk Asah "Skill Branding" Pelaku Ekraf & UMKM di Solok Agar Naik Kelas

PTPN III dan BRIN Perkuat Riset dan Inovasi untuk Dorong Swasembada Pangan

Pelaku Ekonomi Kreatif Solok Makin Cuan? Kemenekraf Gelar Pelatihan Periklanan

Kebakaran Hebat Terjadi Hari Ini, Api Lahap Pabrik Plastik di Kabupaten Serang, Picu Kepanikan Warga

Schneider Electric Perkenalkan Altivar HVAC ATH600, Dorong Efisiensi Energi Bangunan

Hakim Tolak Perlawanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Operasi Penerjunan 40 Tim Alfa TNI Buru Titik Api di Taman Nasional Way Kambas

Kolaborasi Indosat dan Komdigi Buka Jalan Talenta Digital Papua

Komisi XI DPR setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI dan Aida Budiman Jadi DGS Periode 2026-2031

Hampir 1.400 Orang Hilang dan Ratusan Korban Tewas dalam Banjir Bandang Nepal-Tibet

IHSG Hari Ini Bangkit Saat Risiko Domestik Surut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.