Aksi Sampaikan Aspirasi Hak Konstitusional Warga

Kamis, 27 Agu 2026, 01:22 WIB

YOGYAKARTA - Peserta aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan menggelar unjuk rasa di Gedung DPR RI, Kamis (27/8), diharapkan menyampaikan aspirasi secara damai dan menghindari tindakan anarkis.

“Saya kira aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, sepanjang dilakukan secara konstitusional dan damai,” kata Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia (SDI) Arif Nurul Imam di Yogyakarta, Rabu (26/8).

Ket. Foto: Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta melakukan aksi damai di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/8). — Sumber: ANTARA/Rivan Awal Lingga

Pernyataan tersebut disampaikan Arif menanggapi rencana aksi AMPB di depan Gedung DPR RI yang antara lain menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Menurut dia, tuntutan yang disuarakan elemen masyarakat tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari aspirasi publik untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan ­berkeadilan.

Oleh karena itu, Arif mengimbau penyampaian aspirasi di muka umum tetap mengedepankan cara-cara yang damai dan tertib guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban.

Aksi AMPB dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8).Selain AMPB, sejumlah kelompok masyarakat lainnya juga berencana menyampaikan aspirasi di kawasan parlemen pada hari yang sama.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI siap menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan mengimbau agar peserta demonstrasi menjaga ketertiban, menyusul adanya rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di depan kompleks parlemen, Jakarta.

Puan mengharapkan aksi demonstrasi itu tidak menimbulkan kericuhan. Lebih baik, menurut dia, peserta demonstrasi juga turut menjaga ketertiban agar jalannya penyampaian aspirasi berlangsung dengan baik.

Sementara itu, Polri mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menggunakan hak berpendapat di muka umum secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Rabu, mengatakan Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. “Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” ­kata Isir. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.