Sikat Habis Pejabat Nakal! Kemenag Sumut Copot 30 Lebih Kepala KUA

Kamis, 30 Jul 2026, 02:40 WIB

MEDAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan, sudah mencopot lebih dari 30 kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Sumut di daerah.

"Sudah 30 lebih KUA dicopot karena melakukan pelanggaran regulasi. Jika ada keluhan atau penyimpangan di lapangan, silakan lapor ke kami," tegas Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Ahmad Qosbi usai menggelar forum konsultasi publik review standar pelayanan di Medan, Rabu.

Ket. Foto: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi (tengah) dalam forum konsultasi publik review standar pelayanan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/7). — Sumber: ANTARA/HO-Kemenag Sumut

Ia menjelaskan, lebih dari 30 kepala KUA maupun aparatur sipil negara (ASN) di dalamnya di wilayah Sumatera Utara dari jabatannya karena terbukti melanggar regulasi.

Data Kanwil Kemenag Provinsi Sumut hingga kini, terdapat sebanyak 372 Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan tersebar pada 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

"Masyarakat Sumut kami imbau untuk tidak ragu melaporkan, jika menemukan kendala atau praktik penyimpangan di lapangan," tutur Qosbi.

Pihaknya menegaskan komitmen Kanwil Kemenag Provinsi Sumut menghadirkan pelayanan publik layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan transparan, adil, serta sepenuhnya berbiaya Rp0.

Prinsip pelayanan berbiaya Rp0 atau tanpa biaya ini bukan sekadar pemenuhan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Namun juga sebagai wujud nyata dalam komitmen institusi membangun pelayanan berkualitas dan bebas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Pelayanan di Kanwil Kemenag Sumut adalah 0 rupiah, dan kepercayaan masyarakat modal utama. Hal itu tidak cukup hanya lewat slogan, melainkan layanan nyata yang mudah, cepat, transparan, tidak diskriminatif, dan bebas pungutan liar," tutur Qosbi.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Syafrizal Bancin mengatakan, bahwa forum konsultasi ini diikuti oleh 37 peserta yang mewakili enam unsur pemangku kepentingan.

Unsur-unsur tersebut, lanjut dia, meliputi para pengguna layanan, yaitu masyarakat, pemangku kepentingan, akademisi dan praktisi, organisasi kemasyarakatan, serta media massa.

"Fokus forum adalah review standar pelayanan, sebagai wadah dialog, partisipasi, dan kolaborasi masyarakat, serta pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan penyempurnaan standar pelayanan," jelasnya.

  • pelayanan publik
  • kemenag sumut
  • kepala kua dicopot
  • kua sumut
  • pungli kua

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.