Samsat Keliling Buka di 14 Lokasi Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasinya di Mana Saja

Rabu, 26 Agu 2026, 06:34 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut, 

Ket. Foto: Sejumlah warga antre untuk membayar pajak kendaraan di gerai pelayanan samsat keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (11/11/2025). — Sumber: Antara foto

1. Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB, 

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Halaman Parkir Italy Mall Artha Gading Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB,

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB, 

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 dan depan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB, 

5. Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Kecamatan Pasar Rebo pukul 09.00-14.00 WIB, 

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-13.00 WIB, 

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB, 

8. Ciledug diPasar Moderen Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB, 

9. Ciputat di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB, 

10. Kelapa Dua di Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-12.00 WIB, 

11. Kota Bekasi di Danau Duta Harapan pukul 09.00-12.00 WIB, 

12. Kabupaten Bekasi di Halaman Kantor Kepala Tamansari Setu pukul 09.00-12.00 WIB dan Halaman Kantor Samsat :18.00 -20.00 WIB,

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-13.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-11.30 WIB, 

14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

  • samsat keliling
  • Layanan Samsat Keliling

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

Pelatih Fokus Benahi Penyelesaian Akhir dan Mentalitas Pemain PSIM Yogyakarta

Tahun 2026 Ini Pemprov Maluku Tingkatkan Status Lima Rumah Sakit Tipe D Menjadi Tipe C

Manjakan Biota Laut, Pemprov Jakarta Perkuat Terumbu Karang, Bengkalis Menanam Mangrove

Heart Aerospace ES-30, Pesawat Hibrida untuk Layanan Penerbangan Regional

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Cerah Berawan hingga Berawan Tebal pada Rabu

Tak Gentar, dengan 12 Pemain, Timnas Basket Siap Berjuang di Prakualifikasi FIBA Asia Cup

Layanan Samsat Keliling Hari Ini, Rabu (26/8), Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek

Kepadatan Lalu Lintas Warnai Jalur Wisata Puncak Saat Libur Panjang

Manchester City Sepakati Transfer Winger Palmeiras Allan Elias Senilai 754 Miliar Rupiah

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Rabu (26/8), Cerah Berawan

Dieng Culture Festival 2026, Padukan Tradisi, Seni, Alam, dan Pemberdayaan Masyarakat

Rencana Pembangunan Jakarta Terhambat Efisiensi, Apa yang Terjadi?

Generasi Baru Mulai Mengancam Petenis Papan Atas

Dieng Culture Festival 2026 Targetkan Ekonomi Warga Makin Kuat, Ini Strateginya

Kekuatan Madrid Diuji Strategi Berani Sociedad

Waspada Perubahan Cuaca! Sebagian Besar RI Diprakirakan Berawan Tebal Rabu

Samsat Keliling Buka di 14 Lokasi Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasinya di Mana Saja

Muktamar NU ke-35 Pakai Kartu Cip, Akses Peserta Diperketat dan Diawasi 100 CCTV

Pari Corek Bergambar Sang Buddha Hiasi Persawahan Semarang, Padukan Seni dan Kearifan Lokal

Daop Madiun Ungkap 657 Barang Hilang, Penumpang Bisa Cek dan Ambil Kembali

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.