Kampung Zakat Kemenag Tembus 122 Lokasi, 5.600 Mustahik Terjangkau

Jumat, 18 Sep 2026, 02:07 WIB

Semarang - Kementrian Agama (Kemenag) menyebutkan bahwa program Kampung Zakat hingga saat ini telah berkembang di 122 lokasi yang tersebar di 21 provinsi dan mampu menjangkau sebanyak 5.600 mustahik.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad, di Semarang, Kamis (17/9), mengatakan perkembangan program zakat dan wakaf menunjukkan perubahan pendekatan pengelolaan dana dan aset umat.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad saat membuka Anugerah Ekosistem Berdaya yang menjadi bagian dari rangkaian "Impact and Collaboration (ICF) Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026" di Semarang, Kamis (17/9). — Sumber: Antara

"Zakat dan wakaf bukan lagi sekadar instrumen ibadah ritual atau bantuan karitatif jangka pendek," katanya.

Hal tersebut disampaikannya saat Anugerah Ekosistem Berdaya yang menjadi bagian dari rangkaian "Impact and Collaboration (ICF) Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026" di Semarang.

Di bawah arahan dan kebijakan Kemenag, zakat dan wakaf telah bertransformasi menjadi pilar kekuatan ekonomi umat yang terukur, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Perubahan tersebut tercermin melalui enam program unggulan pemberdayaan yang dikembangkan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, yakni Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, Inkubasi Wakaf Produktif, Kota Wakaf, Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat), dan Ekoteologi.

Ia menambahkan bahwa keenam program tersebut tidak semata-mata diposisikan sebagai capaian statistik, tetapi sebagai bentuk kehadiran negara dan lembaga pengelola zakat-wakaf di tengah masyarakat.

"Melalui 'Impact Dashboard', kita dapat menyaksikan secara real-time bagaimana dana zakat dan wakaf dikelola secara profesional, transparan, dan berdampak langsung pada kemandirian ekonomi penerima manfaat,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur menyampaikan ICF 2026 dirancang untuk memperlihatkan capaian program sekaligus memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Dalam laporan pelaksanaan forum, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf mencatat sejumlah capaian sepanjang 2026.

Selain Kampung Zakat dan PEU berbasis KUA, BeZakat telah memberikan beasiswa full funded kepada 135 mahasiswa baru melalui 26 LAZ, dengan estimasi nilai sekitar Rp13 miliar.

Beasiswa tersebut mencakup uang kuliah tunggal (UKT) selama delapan semester, biaya hidup, laptop, dan pembinaan.

Pada sektor wakaf, 15 lokasi di tujuh provinsi dikembangkan melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif, sedsngkan sembilan Kota Wakaf telah memiliki 7.980 aset wakaf, 1.215 nazhir, dan 90 program pendukung.

Dalam aspek layanan publik, sebanyak 2.308 Akta Ikrar Wakaf (AIW) tanah telah diterbitkan, serta pengembangan KKN Tematik Zakat Wakaf bersama 1.320 mahasiswa UIN Jakarta dan UIN Yogyakarta yang menargetkan validasi 5.915 objek wakaf di tiga provinsi.

  • Kampung Zakat

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.