Danantara Pasang Target 2028, PSEL Bekasi Siap Ubah Gunungan Sampah Jadi Listrik

Rabu, 26 Agu 2026, 18:55 WIB

BEKASI – Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi langkah strategis untuk mengubah persoalan sampah perkotaan menjadi sumber energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada TPA.

Pemerintah menargetkan PSEL menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional, dengan potensi mengolah sekitar 23% timbulan sampah nasional.

Ket. Foto: Seremoni peresmian pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik, di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026). — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari kapasitas listrik yang dihasilkan; kepastian pasokan sampah, pemilahan sejak sumber, teknologi yang aman, serta pengawasan lingkungan menjadi kunci agar PSEL benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar memindahkan persoalan sampah.

Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat, ditargetkan mulai beroperasi pertengahan tahun 2028 sejak peresmian pembangunan oleh Danantara Indonesia bersama Daya Energi Bersih Nusantara, Rabu (26/8).

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan PSEL Kota Bekasi menjadi proyek kedua yang mulai memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya yang pembangunannya dimulai pada Juli 2026. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah perkotaan.

"Peresmian pembangunan PSEL ini menandai hadirnya solusi nyata menjawab tantangan darurat sampah Indonesia dan secara khusus di Kota Bekasi. PSEL Kota Bekasi diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi dan ekonomi bagi masyarakat sekitar," kata Pandu di Bekasi.

PSEL Kota Bekasi dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah setiap hari menjadi energi bersih berupa listrik. Energi yang dihasilkan nantinya disalurkan ke jaringan PT PLN (Persero).

Dalam proyek ini, listrik yang dihasilkan PSEL dibeli PLN melalui Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL. Harga pembelian listrik ditetapkan sebesar USD 0,20 per kWh untuk semua kapasitas.

Menurut dia, pembangunan PSEL Kota Bekasi menjadi salah satu langkah untuk menjawab persoalan sampah sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi dan energi bagi masyarakat.

Pandu juga berharap proyek PSEL ini mampu menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau sekaligus menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga.

"Langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan dapat menghadirkan solusi konkret bagi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia," katanya.

Dalam pengoperasian, PSEL Kota Bekasi menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi 'Air Pollution Control System' (APCS). Teknologi ini dipilih dengan mempertimbangkan karakteristik sampah di Indonesia.

Sistem ini dirancang untuk mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu relatif cepat sekaligus menekan emisi yang dihasilkan dari proses pengolahan.

Teknologi yang digunakan dirancang mengikuti standar 'European Union Industrial Emissions Directive' (EU IED) yang menjadi salah satu acuan standar lingkungan yang ketat.

Selain teknologi insinerasi, pengelolaan sampah di kawasan PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi pirolisis. Teknologi tersebut digunakan untuk mengolah timbunan sampah eksisting menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan fasilitas tersebut dapat menjadi solusi untuk mengolah timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan di sejumlah daerah.

"Fasilitas ini menghadirkan kemampuan untuk mengolah timbunan sampah eksisting yang selama ini menjadi perhatian di berbagai daerah. Kami berharap model ini dapat dikembangkan di lebih banyak lokasi sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi pengelolaan sampah di Indonesia," kata Maruli.

Pembangunan PSEL Kota Bekasi juga telah mendapatkan sejumlah landasan penting sebelum memasuki tahap konstruksi. Salah satunya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan dokumen AMDAL kepada Bekasi Environment Nusantara selaku Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL Bekasi pada Senin (24/8).

Dokumen tersebut disusun melalui kajian terhadap berbagai potensi dampak lingkungan dari proyek. Terbitnya AMDAL menjadi salah satu tahapan penting sebelum proyek memasuki fase konstruksi.

Selain AMDAL, peresmian pembangunan PSEL Bekasi juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) bersama PLN.

Perjanjian tersebut menjadi dasar komersial penyerapan listrik yang dihasilkan PSEL ke jaringan PLN. Dengan adanya PJBL, proyek memiliki kepastian offtake sekaligus mendukung keberlanjutan operasional fasilitas dalam jangka panjang.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menilai kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci dalam mempercepat penanganan persoalan sampah.

"Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan di berbagai daerah dapat ditangani lebih cepat. Semoga melalui upaya bersama, kita dapat menghadirkan solusi nyata bagi pengelolaan sampah di Indonesia," kata dia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.