Polresta Pekanbaru Tahan Ayah Selebgram Cut Salsa dalam Kasus Penipuan

Rabu, 07 Okt 2026, 16:06 WIB

PEKANBARU -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau, menahan ayah selebgram daerah Cut Salsa, bernama Supriyadi, dalam kasus dugaan penipuan dengan kerugian korban mencapai Rp495 juta.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Polisi Anggi Rian Diansyah di Pekanbaru, Selasa, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/782/VI/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tertanggal 15 Juni 2026.

Ket. Foto: Tersangka penipuan dan penggelapan berinisial S yang juga merupakan ayah seorang selebgram di Pekanbaru. — Sumber: ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru

“Dalam perkara ini, korban berinisial B disebut mengalami kerugian hingga Rp495 juta,” kata Anggi.

Anggi menjelaskan dugaan tindak pidana tersebut terjadi di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Saat itu, tersangka mengajak korban bekerja sama dalam proyek pengangkutan batu bara dengan keuntungan Rp20.000 untuk setiap ton yang diangkut.

Dalam kerja sama tersebut, satu paket pengangkutan disebut mencapai 1.000 ton dengan kebutuhan modal Rp180 juta. Satu paket dijanjikan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima hingga 10 hari.

Korban kemudian mengirimkan dana untuk tiga paket dengan total Rp540 juta. Tersangka juga menjanjikan pengembalian dana beserta keuntungan sebesar Rp200 juta untuk setiap paket.

Namun, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung diterima korban. Paket pertama yang disebut jatuh tempo pada 16 April 2026 belum dibayarkan, disusul paket kedua pada 24 April 2026 dan paket ketiga pada 12 Mei 2026.

“Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp495 juta dan kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polresta Pekanbaru,” ujar Anggi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik menetapkan Supriyadi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam kasus itu, tersangka disangkakan melanggar Pasal 492 atau Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan atau penggelapan.

  • dugaan penipuan

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.