Kepala Bapanas: 80-90% Beras Fortifikasi di Ritel Diduga Palsu

Selasa, 25 Agu 2026, 12:42 WIB

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap anomali besar di sektor perberasan. Sebanyak 80-90% beras fortifikasi yang beredar di ritel modern diduga tidak sesuai klaim kandungan gizi dan syarat administrasi.

Kepala Bapanas Amran Sulaiman menyebut praktik ini sebagai penipuan terhadap masyarakat. Ia bahkan menemukan produk dijual hingga Rp42.000 per kilo dengan klaim mengandung vitamin, padahal tidak ada. 

Ket. Foto: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman mengungkap anomali besar di sektor perberasan. Sebanyak 80-90% beras fortifikasi yang beredar di ritel modern diduga tidak sesuai klaim kandungan gizi dan syarat administrasi — Sumber: istimewa

"Dia jual rata-rata Rp 23.000 per kilo. Kerugiannya rakyat ditipu totalnya Rp 91 triliun. (Mereka) sudah nipu, bohongi lagi rakyat. Ini yang terjadi hari ini," tegas Amran di Jakarta, Selasa (25/8).

Menurut Amran, anomali ini merupakan bentuk "kenakalan mafia" yang menaikkan harga beras stabil. Ia memastikan Satgas Pangan sudah memproses para pelaku dan akan dikejar tanpa kompromi. 

"Ini mafia yang naikkan harga. Ini kami sudah proses yang sekarang ini. Kami kejar," ujarnya.

Bapanas juga menemukan indikasi pelaku beras fortifikasi bodong merupakan pelaku lama beras premium oplosan yang sudah ditindak tahun lalu. Jika terbukti sama, Amran menuntut hukuman seberat-beratnya.

Hasil Pengawasan Bapanas

Sampai awal Agustus 2026, Bapanas telah mengambil 134 sampel dari 28 nama dagang milik 11 perusahaan yang terdata di SIPSAT.

Hasilnya: 

1. 93% tidak memenuhi syarat klaim beras fortifikasi maupun beras diperkaya berdasarkan uji laboratorium.

2. Harga melampaui HET beras premium.

3. Kandungan gizi tidak sesuai label. Ada yang hanya memuat 2 jenis zat gizi saja.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto menambahkan ada ketidaksesuaian administrasi. Klaim kandungan gizi di sertifikat PSAT berbeda dengan yang tertera di kemasan di pasar.

"Kami menemukan beberapa yang izin edarnya tidak ada. Kemudian yang klaim antara mengajukan izin edar di dalam sertifikat PSAT dengan yang di label yang di pasar, berbeda. Jadi ada upaya untuk menurunkan kadar," ungkap Andriko.

Standar Beras Fortifikasi

Beras fortifikasi adalah beras sosoh yang ditambah kernel fortifikan. Berdasarkan SNI 9372:2025, per 100 gram harus mengandung: 

- Vitamin B1 min 0,25 mg

- Asam folat 0,25 - 0,38 mg 

- Vitamin B12 1,0 - 1,5 mikrogram

- Zat besi 3,50 - 5,25 mg

- Seng 3,0 - 4,5 mg

Bapanas menegaskan akan melakukan pengawasan peredaran beras fortifikasi secara tuntas dan mengaitkannya dengan sertifikat PSAT. Langkah ini merupakan kelanjutan temuan Bapanas akhir Juli lalu di wilayah Jakarta.

Amran menegaskan negara tidak boleh kalah dari pembuat anomali. Apalagi pemerintah sudah mengucurkan subsidi besar mulai dari pupuk, irigasi, hingga alsintan.

"Pemerintah tidak boleh kalah. Bentuk perlindungan terhadap konsumen mesti ditegakkan," tutup Amran.

  • Harga Beras
  • kualitas beras
  • Badan Pangan Nasional (Bapanas)
  • Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
  • Beras fortifikasi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.