- Home
-
- Megapolitan
-
- BPBD Kota Tangerang Imbau ...
BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Tidak Lakukan Aktivitas yang Memicu Api
Kamis, 17 Sep 2026, 10:23 WIBTangerang â BPBD Kota Tangerang, Provinsi Banten, mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang memicu api, seperti membakar sampah karena cuaca panas, angin yang cukup kencang, serta kondisi lahan dan vegetasi yang mengering dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, di Tangerang, Kamis (17/9), mengatakan imbauan ini dikeluarkan setelah adanya enam peristiwa kebakaran dalam sehari di sejumlah wilayah Kota Tangerang pada Rabu (16/9).
Apalagi, berdasarkan informasi BMKG Wilayah II, seluruh wilayah Banten masih berada pada musim kemarau pada periode Dasarian II September 2026. Hal ini perlu menjadi kewaspadaan bersama terhadap potensi kebakaran.
"Kondisi cuaca saat ini perlu menjadi perhatian bersama. Jangan lakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran," ujarnya.
Dari laporan sementara BPBD Kota Tangerang, enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Pinang, Cipondoh, Ciledug, Karang Tengah, dan Batuceper. Objek yang terdampak meliputi tempat usaha, lapak rongsok, lahan dengan tumpukan sampah hingga area industri.
Sementara itu, beberapa kejadian diduga dipicu korsleting listrik, sementara tiga kejadian lainnya diduga berasal dari aktivitas membakar sampah. Dalam penanganannya, petugas BPBD mengerahkan personel dan armada untuk memadamkan api sekaligus mencegah rambatan menuju permukiman warga
Mahdiar meminta masyarakat tidak membakar sampah atau melakukan pembakaran di lahan terbuka, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup cukup kencang. Warga juga diminta memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.
"Kalau melihat api atau asap yang berpotensi menjadi kebakaran, segera laporkan kepada petugas. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan," katanya.
BPBD Kota Tangerang juga terus melakukan sosialisasi, pemantauan dan koordinasi bersama perangkat daerah, TNI, Polri, aparat wilayah serta relawan.
"Masyarakat dapat melaporkan kejadian kebakaran maupun kondisi darurat lainnya melalui layanan 112 Kota Tangerang yang dapat diakses untuk mempercepat respons petugas," katanya.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana
-
Sembilan Inovasi Iklim Melaju ke Final CIIC 2026, Ada Hadiah Rp15 Miliar
-
Film Horor Indonesia Punya Daya Pikat Magis di Mata Dunia Internasional
-
Komnas HAM Mau Usut Kasus Penyerangan Kantor PDI Tahun 1996? Megawati Saat Presiden pun Diam Saja
-
Bapenda Kota Bandung Optimis Target Raihan Pajak Tembus Rp2,1 Triliun
-
Film 'Agensi Rumah Tangga' Sukses Tembus 1 Juta Penonton Sejak Dirilis
-
Ada Apa Sampai Terjadi Antrean BBM dan Elpiji? Pertamina Sulawesi Minta Satgas Bergerak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.