Sekda Tanjungpinang Tanggapi Kritik Publik Terkait Izin Pembangunan dan Evaluasi Pejabat
Jumat, 11 Sep 2026, 00:50 WIBTANJUNGPINANG -Â Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak pernah berbuat diskriminatif maupun tebang pilih terhadap setiap investasi dan pembangunan yang masuk ke daerahnya, Kamis (10/9).Â
"Hal itu merupakan bagian dari kontrol atas pelayanan yang diberikan pemerintah," kata Zulhidayat di Tanjungpinang, Kamis.
Pernyataan ini disampaikan Zulhidayat guna menanggapi pemberitaan mengenai perbedaan perlakuan Pemkot Tanjungpinang terhadap dua investasi yang masuk ke daerah tersebut.
Dalam penyelenggaraan kewenangannya, kata dia, pemkot tidak melakukan tindakan diskriminatif kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Setiap pihak yang menerima pelayanan aparatur, memiliki hak dan kewajiban yang sama.
"Tapi tentunya juga harus memenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika persyaratan suatu pelayanan tertentu telah tercukupi, maka wajib bagi pemerintah untuk memenuhinya," ujarnya.
Menurut sekda pihaknya telah meminta perangkat daerah terkait dalam hal ini DPMPTSP, PUPR, dan Satpol PP Tanjungpinang melakukan tugas serta fungsinya masing-masing.
Ia menekankan jika berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suatu kegiatan pembangunan ditemukan pelanggaran, tindakan administratif perlu dilaksanakan secara objektif, proporsional, konsisten, dan tidak tebang pilih.
"Untuk itu perlu ditelusuri lebih jauh seperti apa kondisinya," ucapnya.
Selain itu, Sekda Zulhidayat juga menanggapi adanya desakan penggantian pejabat tertentu di lingkungan Pemkot Tanjungpinang.
Ia menyepakati setiap pejabat terus dievaluasi kinerjanya, namun demikian keputusan terhadap mutasi pejabat harus didasarkan pada ketentuan kepegawaian, serta prinsip pemerintahan yang baik. Bukan semata-mata berdasarkan tekanan, intervensi, ataupun persepsi.
Ia turut menegaskan pemkot mempermudah setiap investasi yang masuk ke Tanjungpinang permudah, dengan tetap memperhatikan pemenuhan persyaratan perizinannya.
"Terima kasih atas masukan dan kritiknya, dan hal itu menjadi bahan evaluasi dalam pengambilan keputusan," demikian Sekda Tanjungpinang.
- pemkot tanjungpinang
- izin pembangunan
- sekda tanjungpinang
- investasi tanjungpinang
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Jangan Salah Datang! SIM Keliling Jakarta Libur di Hari HUT RI
-
1.000 Unit Rumah Diusulkan Pemkot Tanjungpinang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
-
PBB Desak Perundingan Darurat untuk Konflik Laut Merah
-
Mobil Patroli Trantib Bantu Antar Pelajar Pedalaman di Aceh Barat
-
Momen Fotogenik Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Didapat Masyarakat di Wilayah NTB
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.